TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sejumlah langkah untuk memfasilitasi mahasiswa asing di Indonesia yang ingin pulang ke negara asal.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nuwardani mengatakan Kemendikbud bakal bekerjasama dengan lembaga lain untuk memulangkan mahasiswa asing yang terdampak pandemi Covid-19 ini.
“Kemendikbud bekerja sama dengan berbagai Kementerian dan instansi terkait akan memfasilitasi mahasiswa asing yang telah menyelesaikan studinya di Indonesia agar dapat segera kembali ke negara asalnya," ujar Paris melalui keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).
Paris mengatakan kepulangan mahasiswa Indonesia ke tanah air juga akan difasilitasi oleh pihaknya dan negara tempat mereka menuntut ilmu.
Baca: Elemen Mahasiswa Sempat Gelar Aksi Protes Omnibus Law di Tengah Tol
Dirinya memastikan pemerintah akan semaksimal mungkin untuk memulangkan para mahasiswa Indonesia maupun asing.
"Fasilitasi kepulangan ke negara asal ini juga diterima oleh mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di luar negeri. Sebagai bentuk resiprokal dalam menjaga hubungan antar negara, Indonesia juga akan memberikan fasilitasi seoptimal mungkin," kata Paristiyanti.
Kemendikbud juga bakal membentuk satuan tugas (task force) yang bertugas membantu pemulangan para mahasiswa asing dari Indonesia.
Satgas ini diisi oleh pihak dari Kemendikbud serta kampus-kampus yang menyediakan beasiswa Darmasiswa bagi para mahasiswa asing.
"Untuk mempercepat proses fasilitasi kepulangan mahasiswa asing, Kemdikbud akan membentuk satgas yang melibatkan perwakilan dari Setjen Kemendikbud, Ditjen Dikti dan perwakilan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, antara lain dari Universitas Indonesia, Unika Atmajaya Jakarta, dan Politeknik Sahid," tutur Paris.
Terdapat beberapa opsi yang akan diambil oleh Kemendikbud untuk memfasilitasi pemulangan mahasiswa asing ke negara asal.
Opsi pertama adalah mendorong Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing yang saat ini mengalami kesulitan untuk membantu proses pemulangan mereka ke negara masing- masing baik dari segi finansial maupun dari segi akomodasi dengan berkoordinasi dengan Kemendikbud.
Opsi kedua adalah bagi mahasiswa asing yang izin tinggalnya akan segera habis, Kemendikbud akan segera berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan instansi terkait agar dapat memperoleh perpanjangan izin dalam jangka waktu tertentu.
Fasilitasi lain yang mungkin diberikan oleh Kemdikbud adalah bantuan biaya hidup selama mahasiswa asing tersebut menjalani proses kepulangan ke negara masing-masing.
Adapun beberapa negara yang sudah memfasilitasi kepulangan peserta Darmasiswa antara lain Polandia (26 Maret), Vietnam (awal April), dan Kyrgistan (12 Juli).