News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra RUU HIP

PAN Ingin RUU HIP Disetop Tanpa Harus Diganti

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mafud MD bersama Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Pimpinan DPR bersama Menko Polhukam Mafud MD, Mendagri Tito Karnavian, Menhan Prabowo Subianto dan Menkumham Yasonna Laoly saat menggelar konferensi pers terkait Rancangan Undang-undang Badan Pembina Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Lobi Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020). Dalam keterangan kepada wartawan, DPR bersama Pemerintah sepakat menunda Pembahasan Rancangan Undang - undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). DPR dan Pemerintah menegaskan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk ikut mempelajari, memberi saran, masukan dan kritik terhadap konsep Rancangan Undang-undang Badan Pembina Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai pengganti RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kepada pimpinan. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PAN Zainuddin Maliki mengatakan, pihaknya menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan pemerintah.

Menurut Zainuddin, RUU itu pun tak perlu mengajukan pergantian yang lainnya. Ia menilai, pergantian itu justru akan menimbulkan masalah baru.

Hal itu disampaikan Zainuddin saat diskusi bertajuk 'Ending RUU HIP' secara virual, Jumat (17/7/2020).

Baca: Politikus PDIP Nilai Perdebatan RUU HIP Sudah Selesai

"Bagi F-PAN RUU HIP itu diusulkan itu untuk distop, dan tidak perlu mengajukan RUU pengganti apapun namanya, itu tidak akan menyelesaikan masalah," kata Zainuddin.

Zainuddin menambahkan, jangan sampai masyarakat dibawa kedalam proses polemik tentang ideologi.

Pasalnya, justru akan menguras energi masyarakat yang sedang fokus untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

"Pancasila ini yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 itu sudah melalui satu proses pengorbanan, proses perjuangan melewati berbagai macam kesulitan jangan lagi kemudian dibawa lagi ke masyarakat," ucap Zainuddin

"Kita sekarang di dalam polemik-polemik ideologi yang sebenernya masyarakat sudah menganggap ini sudah final," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini