TRIBUNNEWS.COM - Inses adalah hubungan seks di antara dua lawan jenis yang memiliki hubungan darah/keluarga sangat dekat, seperti kakek dengan cucunya atau ayah dengan anak kandung perempuan atau di antara kakak-beradik sekandung.
Namun, hubungan inses tidak dibenarkan.
Larangan inses sebenarnya sangat terkait dengan atribusi biologis yang menyatakan hubungan seksual antara pasangan sedarah akan membahayakan kondisi keturunan.
Mengutip dari Kompas.com, penelitian modern membuktikan bahwa kematian, retardasi mental, dan cacat bawaan pada anak yang dilahirkan sebagai hasil hubungan inses sangatlah tinggi.
Kasus menghebohkan inses antara seorang ibu dengan anak laki-lakinya terjadi di Sulawesi Utara.
Warga di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan seorang ibu berinisial RT (51) yang diduga melakukan hubungan seksual dengan anak lelakunya, TP (26).
Mirisnya, perbuatan memalukan keduanya diketahui sendiri anak perempuan RT yang tentunya juga adik kandung TP.