TRIBUNNEWS.COM - Tiap bulan Dzulhijjah umat Islam melakukan ibadah haji.
Ada amalan sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, yaitu menyembelih hewan kurban.
Menyembelih kurban hukumnya wajib bagi yang mampu.
Bagi Anda yang menjadi panitia penyembelihan hewan qurban, pada Idul Adha 1441 H wajib tahu tata cara dan adab menyembelih hewan kurban sesuai sunah Rasulullah Muhammad SAW.
Tujuannya agar hewan kurban yang disembelih sah untuk dikonsumsi.
Dalam artikel yang dibagikan Ustadz Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi di forum kajian Islam, menjelaskan fikih kurban bab tata cara menyembelih hewan kurban sesuai sunah Rasulullah Muhammad SAW.
Dia menjelaskan, ada dua tata cara menyembelih hewan kurban, dan keduanya ada dalam keterangan hadis Rasulullah.
Baca: Hari Ini Terakhir Potong Kuku & Rambut Bagi yang Hendak Berkurban, Lengkap dengan Niat Puasa Arafah
Baca: Jadwal Puasa Arafah dan Dzulhijjah, Disertai dengan Bacaan Niat Arab Latin dan Keutamaanya
Pertama, menyembelih hewan dengan melukai bagian tempat kalung (pangkal leher).
Ini adalah cara menyembelih hewan unta.
Allah Subhaanahu Wa Ta'ala berfirman,
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ الله لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا
"Telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu bagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah…" (QS. Al Haj: 36)
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjelaskan ayat di atas, (Untanya) berdiri dengan tiga kaki, sedangkan satu kaki kiri depan diikat. (Tafsir Ibn Katsir untuk ayat ini)
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallaahu ‘anhuma, beliau mengatakan, bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat menyembelih unta dengan posisi kaki kiri depan diikat dan berdiri dengan tiga kaki sisanya. (HR. Abu daud dan disahihkan Al-Albani)