Kedua, menyembelih hewan dengan melukai bagian leher paling atas (ujung leher).
Ini cara menyembelih umumnya binatang seperti kambing, ayam, dan lainnya.
Ustadz Abu Hashif Wahyudin Al-Bimawi juga menuliskan adab tata cara menyembelih hewan kurban yang kedua, atau dengan cara melukai bagian leher atas.
Tata cara menyembelih hewan kurban tersebut banyak dipraktikkan di Indonesia.
Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan saat menyembelih hewan kurban:
1. Hendaknya yang menyembelih adalah shohibul kurban sendiri, jika dia mampu.
Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain, dan shohibul kurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan (Bila Mampu, red).
2. Gunakan pisau yang setajam mungkin, semakin tajam, semakin baik.
Ini berdasarkan hadis dari Syaddad bin Aus Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).
3. Tidak mengasah pisau dihadapan hewan yang akan disembelih. Karena ini akan menyebabkan dia ketakutan sebelum disembelih.
Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar Radhiyallaahu ‘anhuma,
أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ