TRIBUNNEWS.COM - Lowongan kerja kembali di buka oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) didirikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020.
Lembaga non-struktural ini merupakan penguatan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
KNEKS beranggotakan 3 Menteri Koordinator, 7 Menteri, 3 Ketua lembaga pemerintah, Ketua Umum MUI dan Ketua Umum KADIN, dengan Menteri Keuangan merangkap sebagai Sekretaris.
Sebagai informasi, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menawarkan 14 posisi sekaligus.
Berdasarkan informasi dari knks.go.id, batas penerimaan berkas lamaran paling lambat tanggal 31 Juli 2020 pukul 24.00 WIB.