TRIBUNNEWS.COM - Abdul Halim, selaku Peneliti Center of Maritime Studies for Humanity mengungkapkan , harga lobster di tingkat nelayan penangkap benih lobster dan di tingkat pengepul sudah jauh berbeda.
Ia mengaku menemukan perbedaan harga yang cukup signifikan tersebut, saat ia menemui nelayan di Aceh dan Lombok Timur.
Abdul Halim mengatakan, harga benih lobster di tingkat nelayan hanya mencapai Rp 3.000 hingga Rp 4.500.
Sedangkan benih yang sudah sampai di pengepul, harga menjadi berkali-kali lipat, mencapai Rp 15.000 hingga Rp 20.000.
Padahal Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatur harga lobster yang dibeli dari nelayan tak boleh kurang dari Rp 5.000.
"Diterbitkannya peraturan baru untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Sekarang apakah waktu waktu dan tenaga yang dikeluarkan oleh nelayan sebanding dengan nilai yang mereka terima? Mustahil kalau kemudian nelayan penangkap lobster bisa hidup sejahtera," kata Halim dalam diskusi daring, Kamis (23/7/2020).