News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus NasDem Sebut Perspektif Patrikaki Jadi Hambatan Pengesahan RUU PKS

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan wanita saat menggelar aksi unjuk rasa mengenai rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS) di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020). Pada aksi tersebut mereka meminta untuk segera mengesahkan RUU PKS. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai NasDem, Taufik Basari menyebut pandangan patriarki menjadi hambatan terbesar pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.

"Kenapa kemudian RUU PKS mendapatkan penolakan, karena masih kuatnya patriarki," ujar Taufik dalam diskusi secara virtual, Kamis (23/7/2020) malam.

Baca: Alasan Mengapa RUU PKS Perlu Dibahas dan Disahkan Jadi Undang-Undang

Tobas, sapaan Taufik Basari menyebut, pandangan patriarki bukan hanya ada di kelompok masyarakat tertentu saja, tetapi ada juga di beberapa anggota DPR pada saat ini.

"Masih banyak cara pandang patriarki yang ada di dalam pikiran-pikiran dari anggota DPR," katanya.

"Jadi memang butuh waktu, kita harus mulai membangun cara pandang non patriarki di berbagai tempar, termasuk di DPR," papar Tobas.

Jika dilihat subtansi RUU PKS, kata Tobas, semangatnya melawan perspektif patriarki, sehingga muncul penolakan yang tidak sedikit dari kelompok patriarki karena merasa tertanggu.

Baca: Komnas Perempuan: RUU PKS Mengatur Pemulihan Korban Kekerasan Seksual

"Cara pandang ini tidak hanya dimiliki oleh laki-laki. Ada juga perempuan punya perspektif partriaki dengan menempatkan dirinya sebagai perempuan yang seolah memang wajar ditempatkan nomor dua, memang wajar ada perbedaan laki-laki dan perempuan," ujar Tobas.

Diketahui DPR telah menyepakati RUU PKS dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini