“Kasus Djoko Tjandra ini adalah salah satu contoh saja dari bagaimana semua bisa diatur di negeri ini, di Indonesia ini,” ucap Fadli Zon dalam sebuah diskusi, Kamis (23/7/2020).
“Banyak sekali instansi-instansi yang dianggap terlibat, dipermalukan."
"Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, Kemekumham, Kepolisian, Kejaksaan,” sambungnya.
Meski begitu, Fadli Zon berharap aparat penegak hukum bisa menangkap Djoko Tjandra secepatnya.
Hal ini agar bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Pasalnya, ia menilai hal yang paling membahayakan adalah saat orang tak lagi percaya pada hukum.
“Dan ini yang akan membahayakan, ketika orang sudah tidak percaya lagi kepada hukum, hanya menjadi alat untuk permainan kekuasaan,” pungkasnya.
Baca: Mantan Kepala BIN Sutiyoso Rupanya Pernah Telepon Djoko Tjandra: Kemungkinan Amat Kecil Dia Kembali
Baca: KPK Bakal Telisik Adanya Dugaan Suap atau Gratifikasi Dalam Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Tak Mau ke Indonesia
Buron kasus korupsi Djoko Tjandra disebut tidak akan bersedia ke Indonesia.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).
Anita mengatakan saat ini Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron terkait dengan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.
Terkait keengganan Djoko Tjandra ke Indonesia, Anita Kolopaking mengungkapkan alasannya.
Kepada Anita, Djoko Tjandra mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih.