News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Soal Kasus Djoko Tjandra, Sejumlah Tokoh Beri Tanggapan, Fadli Zon: Banyak Instansi Dipermalukan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tokoh memberikan tanggapan soal kasus Djoko Tjandra (kiri). Fadli Zon (kanan) menilai banyak instansi telah dipermalukan.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh memberi tanggapan terkait kasus Djoko Tjandra.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali.

Kasus Djoko Tjandra ini diketahui telah menyeret perwira tinggi Polri yang berujung pencopotan dari jabatannya.

Seperti yang terjadi pada Brigjen Prasetijo Utomo setelah terbukti menerbitkan surat jalan dan bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.

Dirangkum Tribunnews, inilah tanggapan sejumlah tokoh soal kasus Djoko Tjandra:

Baca: Bareskrim Mulai Penyidikan, Brigjen Prasetijo Utomo Bantu Djoko Tjandra Selama 19 Hari di Indonesia

Baca: Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel DKI yang Diduga Dilobi Pengacara Djoko Tjandra

1. Adang Daradjatun

RAKORNAS - Ketua Umum Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI), Adang Daradjatun, membuka secara resmi pelaksanaan Rakornas PDDI yang diikuti 24 cabang dari 22 provinsi, Minggu (26/9). Pada acara yang berlangsung 24-26 September ini, PDDI sebagai organisasi yang menghimpun pendonor darah bermitra dengan PMI dan mengajak masyarakat menjadikan donor darah sebagai lifestyle, dengan target 5.2 juta kantong/tahun atau 2 persen dari jumlah penduduk, dengan 212 unit transfusi darah di 33 provinsi dapat mencukupi persediaan darah hingga 4 hari. mengingat darah tidak bisa dibuat, sehingga pendonor itu dibutuhkan dan mereka harus diorganisir untuk menjaga kestabilan produksi darah. Hadir sebagai narasumber, Hartono Laras (perwakilan kemensos), Gita Maya Kumalasari (perwakilan kemenkes) dan Linda Lukitasari Waseso (perwakilan PMI). WARTA KOTA/Nur Ichsan (nur ichsan/warta kota/nur ichsan)

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menilai terlibatnya sejumlah perwira tinggi Polri dalam kasus Djoko Tjandra, merupakan bentuk persoalan mental penegak hukum.

Berdasarkan pengalamannya, kata Adang, mental sangat menentukan masa depan bangsa.

“Saya sempat di birokrasi, saya sempat di dewan, saya merasakan sendiri bahwa masalah-masalah yang berhubungan dengan mental sangat menentukan masa depan bangsa,” kata mantan Wakapolri ini dalam sebuah diskusi, Kamis (23/7/2020), dilansir Kompas.com.

“Apapun yang terjadi Kasus Djoko Tjandra ini ujung-ujungnya adalah masalah mental,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adang menyebut kasus seperti Djoko Tjandra hanyalah puncak gunung es, yang berarti hanya terlihat bagian permukaannya saja.

Karena itu, menurut Adang, penegakan hukum di Indonesia harus mengalami perbaikan pada hal mendasar.

Terlebih kasus Djoko Tjandra ini melibatkan perwira tinggi Polri.

2. Desmond J Mahesa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa (Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini