TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh memberi tanggapan terkait kasus Djoko Tjandra.
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali.
Kasus Djoko Tjandra ini diketahui telah menyeret perwira tinggi Polri yang berujung pencopotan dari jabatannya.
Seperti yang terjadi pada Brigjen Prasetijo Utomo setelah terbukti menerbitkan surat jalan dan bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.
Dirangkum Tribunnews, inilah tanggapan sejumlah tokoh soal kasus Djoko Tjandra:
Baca: Bareskrim Mulai Penyidikan, Brigjen Prasetijo Utomo Bantu Djoko Tjandra Selama 19 Hari di Indonesia
Baca: Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel DKI yang Diduga Dilobi Pengacara Djoko Tjandra
1. Adang Daradjatun
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menilai terlibatnya sejumlah perwira tinggi Polri dalam kasus Djoko Tjandra, merupakan bentuk persoalan mental penegak hukum.
Berdasarkan pengalamannya, kata Adang, mental sangat menentukan masa depan bangsa.
“Saya sempat di birokrasi, saya sempat di dewan, saya merasakan sendiri bahwa masalah-masalah yang berhubungan dengan mental sangat menentukan masa depan bangsa,” kata mantan Wakapolri ini dalam sebuah diskusi, Kamis (23/7/2020), dilansir Kompas.com.
“Apapun yang terjadi Kasus Djoko Tjandra ini ujung-ujungnya adalah masalah mental,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adang menyebut kasus seperti Djoko Tjandra hanyalah puncak gunung es, yang berarti hanya terlihat bagian permukaannya saja.
Karena itu, menurut Adang, penegakan hukum di Indonesia harus mengalami perbaikan pada hal mendasar.
Terlebih kasus Djoko Tjandra ini melibatkan perwira tinggi Polri.
2. Desmond J Mahesa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, menilai pelarian Djoko Tjandra telah mencoreng kewibawaan hukum dan keadilan.
Baca: Soal Dugaan Aliran Dana dari Djoko Tjandra, Polri Janji Bakal Gelar Penyidikan Secara Transparan
Baca: Djoko Tjandra Merasa Nama Baiknya Tercoreng, Kuasa Hukum: Beliau Tidak Berhenti Cari Keadilan
Desmond menganggap apa yang terjadi pada Djoko Tjandra bukan karena kelalaian.
Tapi, karena adanya kesengajaan dan kerja sama sejumlah pihak.
"Sudah hampir pasti, keluar masuknya Djoko dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya. Ada pembantu 'ojek' yang mengantarkannya," kata Desmond dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.
Ia mengaku khawatir, pelarian Djoko Tjandra adalah skenario para birokrat dan aparat penegak hukum Indonesia.
"Ketika unsur aparat Kepolisian diduga terlibat, Kejaksaan, Imigrasi, Kemenkumham, serta Kemendagri sepertinya kompak membela Djoko Tjandra, maka publik pasti akan bertanya tanya."
"Mungkinkah bebas keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia itu hanya kebetulan belaka difasilitasi oleh oknum pejabat yang menjadi ojek-ojek pengantar karena tergiur uangnya," bebernya.
"Kalau ada gerak lembaga yang kompak seperti itu siapa kira-kira pengarahnya?"
"Mungkinkah ada super 'ojek' yang menjadi komandannya?" imbuh dia.
Mengenai kasus Djoko Tjandra, ujar Desmond, mencerminkan adanya dugaan haringan mafia yang tersebut di sektor birokrasi dan sejumlah instansi.
"Jaringan mafia ini bisa jadi adalah 'ojek' yang sudah dikondisikan dalam waktu lama oleh Djoko Tjandra," tandas Desmond.
Baca: Ditanya Najwa soal Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Anita Sempat Terdiam
Baca: Eks Wakapolri Sebut Kasus Djoko Tjandra Adalah Persoalan Mental di Tubuh Birokrasi Penegak Hukum
3. Fadli Zon
Anggota DPR RI, Fadli Zon, menganggap pelarian Djoko Tjandra adalah contoh kejanggalan penegakan hukum di Indonesia.
Mengutip Kompas.com, Fadli mengatakan banyak instansi telah terlibat dan dipermalukan dalam kasus ini.
“Kasus Djoko Tjandra ini adalah salah satu contoh saja dari bagaimana semua bisa diatur di negeri ini, di Indonesia ini,” ucap Fadli Zon dalam sebuah diskusi, Kamis (23/7/2020).
“Banyak sekali instansi-instansi yang dianggap terlibat, dipermalukan."
"Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, Kemekumham, Kepolisian, Kejaksaan,” sambungnya.
Meski begitu, Fadli Zon berharap aparat penegak hukum bisa menangkap Djoko Tjandra secepatnya.
Hal ini agar bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Pasalnya, ia menilai hal yang paling membahayakan adalah saat orang tak lagi percaya pada hukum.
“Dan ini yang akan membahayakan, ketika orang sudah tidak percaya lagi kepada hukum, hanya menjadi alat untuk permainan kekuasaan,” pungkasnya.
Baca: Mantan Kepala BIN Sutiyoso Rupanya Pernah Telepon Djoko Tjandra: Kemungkinan Amat Kecil Dia Kembali
Baca: KPK Bakal Telisik Adanya Dugaan Suap atau Gratifikasi Dalam Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Tak Mau ke Indonesia
Buron kasus korupsi Djoko Tjandra disebut tidak akan bersedia ke Indonesia.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).
Anita mengatakan saat ini Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron terkait dengan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.
Terkait keengganan Djoko Tjandra ke Indonesia, Anita Kolopaking mengungkapkan alasannya.
Kepada Anita, Djoko Tjandra mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih.
Dalam kasus ini, Djoko Tjandra merasa nama baiknya telah tercoreng dan berusaha untuk mengembalikannya.
Bahkan diungkapkan ia tak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan.
"Pak Djoko sebenarnya dari awal sudah mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia setelah hukum saya benar semua baru saya ingin masuk."
"Karena beliau memang tidak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan bagi dirinya untuk mengembalikan nama baik," terang Anita.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Djoko Tjandra Merasa Nama Baiknya Tercoreng, Kuasa Hukum: Beliau Tidak Berhenti Cari Keadilan"
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Febia Rosada, Kompas.com/Irfan Kamil/Haryanti Puspa Sari)