News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Soal Kasus Djoko Tjandra, Sejumlah Tokoh Beri Tanggapan, Fadli Zon: Banyak Instansi Dipermalukan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tokoh memberikan tanggapan soal kasus Djoko Tjandra (kiri). Fadli Zon (kanan) menilai banyak instansi telah dipermalukan.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tokoh memberi tanggapan terkait kasus Djoko Tjandra.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali.

Kasus Djoko Tjandra ini diketahui telah menyeret perwira tinggi Polri yang berujung pencopotan dari jabatannya.

Seperti yang terjadi pada Brigjen Prasetijo Utomo setelah terbukti menerbitkan surat jalan dan bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.

Dirangkum Tribunnews, inilah tanggapan sejumlah tokoh soal kasus Djoko Tjandra:

Baca: Bareskrim Mulai Penyidikan, Brigjen Prasetijo Utomo Bantu Djoko Tjandra Selama 19 Hari di Indonesia

Baca: Kejagung Ambil Alih Pemeriksaan Kajari Jaksel DKI yang Diduga Dilobi Pengacara Djoko Tjandra

1. Adang Daradjatun

RAKORNAS - Ketua Umum Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI), Adang Daradjatun, membuka secara resmi pelaksanaan Rakornas PDDI yang diikuti 24 cabang dari 22 provinsi, Minggu (26/9). Pada acara yang berlangsung 24-26 September ini, PDDI sebagai organisasi yang menghimpun pendonor darah bermitra dengan PMI dan mengajak masyarakat menjadikan donor darah sebagai lifestyle, dengan target 5.2 juta kantong/tahun atau 2 persen dari jumlah penduduk, dengan 212 unit transfusi darah di 33 provinsi dapat mencukupi persediaan darah hingga 4 hari. mengingat darah tidak bisa dibuat, sehingga pendonor itu dibutuhkan dan mereka harus diorganisir untuk menjaga kestabilan produksi darah. Hadir sebagai narasumber, Hartono Laras (perwakilan kemensos), Gita Maya Kumalasari (perwakilan kemenkes) dan Linda Lukitasari Waseso (perwakilan PMI). WARTA KOTA/Nur Ichsan (nur ichsan/warta kota/nur ichsan)

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menilai terlibatnya sejumlah perwira tinggi Polri dalam kasus Djoko Tjandra, merupakan bentuk persoalan mental penegak hukum.

Berdasarkan pengalamannya, kata Adang, mental sangat menentukan masa depan bangsa.

“Saya sempat di birokrasi, saya sempat di dewan, saya merasakan sendiri bahwa masalah-masalah yang berhubungan dengan mental sangat menentukan masa depan bangsa,” kata mantan Wakapolri ini dalam sebuah diskusi, Kamis (23/7/2020), dilansir Kompas.com.

“Apapun yang terjadi Kasus Djoko Tjandra ini ujung-ujungnya adalah masalah mental,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adang menyebut kasus seperti Djoko Tjandra hanyalah puncak gunung es, yang berarti hanya terlihat bagian permukaannya saja.

Karena itu, menurut Adang, penegakan hukum di Indonesia harus mengalami perbaikan pada hal mendasar.

Terlebih kasus Djoko Tjandra ini melibatkan perwira tinggi Polri.

2. Desmond J Mahesa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, menilai pelarian Djoko Tjandra telah mencoreng kewibawaan hukum dan keadilan.

Baca: Soal Dugaan Aliran Dana dari Djoko Tjandra, Polri Janji Bakal Gelar Penyidikan Secara Transparan

Baca: Djoko Tjandra Merasa Nama Baiknya Tercoreng, Kuasa Hukum: Beliau Tidak Berhenti Cari Keadilan

Desmond menganggap apa yang terjadi pada Djoko Tjandra bukan karena kelalaian.

Tapi, karena adanya kesengajaan dan kerja sama sejumlah pihak.

"Sudah hampir pasti, keluar masuknya Djoko dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya. Ada pembantu 'ojek' yang mengantarkannya," kata Desmond dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Ia mengaku khawatir, pelarian Djoko Tjandra adalah skenario para birokrat dan aparat penegak hukum Indonesia.

"Ketika unsur aparat Kepolisian diduga terlibat, Kejaksaan, Imigrasi, Kemenkumham, serta Kemendagri sepertinya kompak membela Djoko Tjandra, maka publik pasti akan bertanya tanya."

"Mungkinkah bebas keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia itu hanya kebetulan belaka difasilitasi oleh oknum pejabat yang menjadi ojek-ojek pengantar karena tergiur uangnya," bebernya.

"Kalau ada gerak lembaga yang kompak seperti itu siapa kira-kira pengarahnya?"

"Mungkinkah ada super 'ojek' yang menjadi komandannya?" imbuh dia.

Mengenai kasus Djoko Tjandra, ujar Desmond, mencerminkan adanya dugaan haringan mafia yang tersebut di sektor birokrasi dan sejumlah instansi.

"Jaringan mafia ini bisa jadi adalah 'ojek' yang sudah dikondisikan dalam waktu lama oleh Djoko Tjandra," tandas Desmond.

Baca: Ditanya Najwa soal Brigjen Prasetijo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra, Anita Sempat Terdiam

Baca: Eks Wakapolri Sebut Kasus Djoko Tjandra Adalah Persoalan Mental di Tubuh Birokrasi Penegak Hukum

3. Fadli Zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Anggota DPR RI, Fadli Zon, menganggap pelarian Djoko Tjandra adalah contoh kejanggalan penegakan hukum di Indonesia.

Mengutip Kompas.com, Fadli mengatakan banyak instansi telah terlibat dan dipermalukan dalam kasus ini.

“Kasus Djoko Tjandra ini adalah salah satu contoh saja dari bagaimana semua bisa diatur di negeri ini, di Indonesia ini,” ucap Fadli Zon dalam sebuah diskusi, Kamis (23/7/2020).

“Banyak sekali instansi-instansi yang dianggap terlibat, dipermalukan."

"Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, Kemekumham, Kepolisian, Kejaksaan,” sambungnya.

Meski begitu, Fadli Zon berharap aparat penegak hukum bisa menangkap Djoko Tjandra secepatnya.

Hal ini agar bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Pasalnya, ia menilai hal yang paling membahayakan adalah saat orang tak lagi percaya pada hukum.

“Dan ini yang akan membahayakan, ketika orang sudah tidak percaya lagi kepada hukum, hanya menjadi alat untuk permainan kekuasaan,” pungkasnya.

Baca: Mantan Kepala BIN Sutiyoso Rupanya Pernah Telepon Djoko Tjandra: Kemungkinan Amat Kecil Dia Kembali

Baca: KPK Bakal Telisik Adanya Dugaan Suap atau Gratifikasi Dalam Skandal Surat Sakti Djoko Tjandra

Djoko Tjandra Tak Mau ke Indonesia

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (Tangkap layar kanal YouTube Najwa Shihab)

Buron kasus korupsi Djoko Tjandra disebut tidak akan bersedia ke Indonesia.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dalam acara Mata Najwa yang videonya diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (23/7/2020).

Anita mengatakan saat ini Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Diketahui, Djoko Tjandra merupakan buron terkait dengan kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali.

Terkait keengganan Djoko Tjandra ke Indonesia, Anita Kolopaking mengungkapkan alasannya.

Kepada Anita, Djoko Tjandra mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia sebelum status hukumnya bersih.

Dalam kasus ini, Djoko Tjandra merasa nama baiknya telah tercoreng dan berusaha untuk mengembalikannya.

Bahkan diungkapkan ia tak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan.

"Pak Djoko sebenarnya dari awal sudah mengatakan tidak akan masuk ke Indonesia setelah hukum saya benar semua baru saya ingin masuk."

"Karena beliau memang tidak akan pernah berhenti untuk mencari keadilan bagi dirinya untuk mengembalikan nama baik," terang Anita.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Djoko Tjandra Merasa Nama Baiknya Tercoreng, Kuasa Hukum: Beliau Tidak Berhenti Cari Keadilan"

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Febia Rosada, Kompas.com/Irfan Kamil/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini