News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Intip Kekayaan Ahmad Dofiri, Wakapolri Era Prabowo, Lulusan Terbaik Akpol 1989

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si. Harta kekayaan Komjen Ahmad Dofiri yang telah ditunjuk menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Ahmad Dofiri menjadi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Selasa (12/11/2024).

Ahmad Dofiri dipilih untuk menggantikan Jenderal Agus Andrianto yang mengundurkan diri selepas dilantik menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih.

Mutasi tersebut, tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024 yang ditandatangani langsung Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, posisi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) yang ditinggalkan Ahmad Dofiri ditempati oleh Irjen Dedi Prasetyo.

Lantas, seperti apa sosok Ahmad Dofiri, dan berapa harta kekayaannya? Berikut informasinya.

Harta Kekayaan Ahmad Dofiri

Ahmad Dofiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ahmad Dofiri memiliki harta senilai Rp7.320.000.000 (Rp7,3 miliar).

Kekayaan Dofiri terbagi ke dalam sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan.

Dia memiliki 5 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.

Di antaranya di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bandung Barat.

Baca juga: Profil Komjen Ahmad Dofiri, Polisi Pemberani yang Pecat Ferdy Sambo Kini Diangkat Jadi Wakapolri

Total, nilai aset tanah dan bangunan Ahmad Dofiri mencapai angka Rp4.950.000.000.

Selanjutnya, dia mempunyai aset berupa alat transportasi dan mesin.

Aset tersebut terdiri dari tiga mobil dengan nilai Rp800.000.000.

Aset lain milik Ahmad Dofiri yang tercatat di LHKPN ialah harta bergerak lainnya sebesar Rp200.000.000 serta kas dan setara kas sebanyak Rp1.370.000.000.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini