Dengan rekam jejak panjang di bidang pendidikan bahkan sejak sebelum kemerdekaan pengunduran diri NU dan Muhammadiyah bisa diindikasikan adanya masalah dan ketidakberesan dalam rekrutmen program hibah dana pendidikan dari Kemendikbud tersebut.
"Ini bentuk ketidakpahaman dalam mengelola dana pendidikan, mestinya harus banyak belajar sejarah dan salah satu kriteria penting adalah organisasi tersebut merupakan penggerak kependidikan di Indonesia, bahkan keberadaannya telah eksis sejak sebelum kemerdekaan,” kata mantan Akademisi UIN Imam Bonjol Padang itu.
Anggota Baleg DPR ini pun meminta Kemendikbud untuk lebih profesional, transparan dan terbuka dalam mengelola serta menata anggaran pendidikan, karena pendidikan merupakan salah satu pilar kehidupan bangsa.
Program Organisasi Penggerak merupakan satu di antara beberapa program unggulan Kemendikbud.
Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Baca: PGRI Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ini Pertimbangannya
Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Sejauh ini jumlah peserta yang lolos seleksi evaluasi ada 183 organisasi.
Organisasi yang terpilih dibagi 3 kategori yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.