News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Jaksa Tak Banding, Novel: Sudah Saya Duga, Apa yang Saya Katakan Sejak Awal Terjadi Semua

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik KPK, Novel Baswedan (tengah) didampingi Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak (kiri) dan Wakil Ketua, Babul Khoir memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Irwan Rismawan

Jaksa beralasan menilai kedua terdakwa tak bermaksud menyiram air keras ke mata Novel. Jaksa meyakini penyiraman dimaksudkan ke badan, tapi cipratannya turut mengenai mata.

Vonis hakim pun tak berbeda jauh dari tuntutan jaksa. Hakim sepakat dengan jaksa soal pasal yang dijerat untuk kedua terdakwa.

Perihal maksud penyiraman ke badan, bukan ke mata, pun diamini hakim.

Hal ini dikritik sejumlah pihak. Sebab, berbanding terbalik dengan dampak yang timbul hingga membuat mata kiri Novel cacat dan tak bisa diobati.

Tim JPU di kasus Novel pun akhirnya dipanggil oleh Komisi Kejaksaan RI.

Enam jaksa dimintai keterangan terkait sejumlah hal mulai dari tuntutan 1 tahun penjara hingga saksi kunci versi Novel yang tak dihadirkan di persidangan. (tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini