News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi X DPR Menyesalkan Kebijakan POP Menteri Nadiem Membuat Gaduh Dunia Pendidikan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadiem Makarim memberikan sambutannya dalam Serah Terima Jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni menyesalkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang membuat gaduh dunia pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut adalah Program Organisasi Penggerak (POP) yang pembiayaannya dibebankan pada APBN, mencapai hampir Rp 600 miliar.

Ironinya, ada tiga organisasi besar yang telah menyatakan mengundurkan diri dalam Program Organisasi Penggerak yaitu Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan PGRI.

"Yang kita telah ketahui betapa ketiga organisasi ini berkontribusi membangun dunia pendidikan di Indonesia sejak lama dan informasi bahwa tidak lolosnya beberapa organisasi yang sudah layak seperti Muslimat NU, Aisyiyah, IGNU dan lain-lain," kata Ali dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).

Baca: Mundurnya PGRI, NU dan Muhammadiyah dari POP Kemendikbud, Pengamat: Bukan Soal Uang, tapi Harga Diri

"Semestinya yang malu dan mengundurkan diri dari program ini yaitu Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation bukan NU, Muhammadiyah dan PGRI," imbuhnya.

Ali mengatakan program ini sudah masuk dalam kategori konflik kepentingan karena Sampoerna Foundation mendapatkan Kategori Gajah sebesar Rp 20 miliar di Program Organisasi Penggerak.

Sementara Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahrir yang menandatanggani SK penetapan organisasi penggerak merupakan mantan dekan di Universitas Sampoerna.

"Menteri Nadiem dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud harus dievaluasi karena pendidikan itu harus bebas dari segala kepentingan. Jangan sampai adanya titipan dan ditunggangi oleh kepentingan pribadi atau golongan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini