News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres: Zona Merah di Mataram Berkurang Setelah Protokol Kesehatan Diperketat

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai berangsur membaik. Sejumlah kelurahan yang semula berstatus zona merah Corona, kini berangsur turun level menjadi zona kuning, oranye dan hijau.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai berangsur membaik.

Sejumlah kelurahan yang semula berstatus zona merah Corona, kini berangsur turun level menjadi zona kuning, oranye dan hijau.

Kapolres Kota Mataram, Komisaris Besar Guntur Herditrianto, mengatakan Lomba Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru (NTB) memberi dampak positif bagi kondisi pandemi Covid-19 di Kota Mataram.

Baca: Tak Ada Lagi yang 0 Kasus, Seluruh Kelurahan di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19

"Secara umum di NTB ini Mataram termasuk yang paling tinggi. Untuk di Mataram sendiri, berdasarkan persentase sistem luasan zona ini merah cukup dominan sekali. Kalau sekarang, kalau saya lihat merah tetap ada, masih di beberapa wilayah, cuma tidak seperti sebelumnya," kata dia, dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).

Dia menjelaskan, situasi wabah Corona saat ini di Mataram, di mana sebelumnya dari 50 kelurahan, ada 50 persen yang berstatus zona merah. Kini hanya tinggal 13 kelurahan yang berstatus zona merah.

Pada saat ini, ada penurunan ke zona orange dan kuning. Sekarang di Mataram sudah ada yang zona hijau. Lomba Kampung Sehat membuat masyarakat semakin terpacu untuk berupaya memenangkan lomba.

"Kurang lebih satu bulan Lomba Kampung Sehat Nurut Tatanan Baru ini dilaunching oleh Bapak Kapolda. Contoh yang merah di tingkat kelurahan ada 50 kelurahan, yang ada sebelumnya kurang lebih di atas 50 persen zona merah. Sekarang 13 wilayah zona merah, sisanya ke orange, kuning bahkan ada 3 wilayah ditetapkan sudah zona hijau," tuturnya.

Baca: Menko PMK Jelaskan Prosedur Penanganan Covid-19 Zona Merah

Menurut dia, para tokoh masyarakat serius menyehatkan masing-masing lingkungan. Para tokoh masyarakat, meminta musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) untuk mengakomodir deklarasi melawan COVID-19.

"Ini antusiasme besar sekali, bagaimana menjadi terbaik dalam rangka meningkatkan protokol kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Bahkan ada beberapa wilayah menggelorakan deklarasi. Jadi kecamatan masing-masing berupaya menghijaukan wilayahnya bersama masyarakat dan tokoh. Terutama di wilayah Ampenan, Gunung Sari dan Cakra," jelas Kombes Guntur.

Agar deklarasi itu tak sekadar seremonial, sambung Kombes Guntur, pihaknya bersama TNI dan Pemkot Mataram melakukan pemantauan dan pengawasan ketat terhadap masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.

Kombes Guntur mengatakan hal sederhana yang kerap kali disepelekan masyarakat adalah penggunaan masker.

Dalam hal ini Bhabinkamtibmas serta Babinsa diperintahkan untuk terus memberikan pemahaman soal pentingnya menggunakan masker. Bagi yang tak taat, Kombes Guntur menuturkan mereka diberi sanksi sosial.

"Kita lakukan pengawasan mulai dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kita tak berhenti. Kita di Polres turun ke wilayah yang merah. Kita berikan pemahaman kepada mereka. Contoh penggunaan masker. Pendisplinan masyarakat soal penggunaan masker di Mataram ini kalau kita lihat sudah 80 persen warga yang kalau aktivitas menggunakan masker," ungkap Kombes Guntur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini