News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Akan Beri Izin Sekolah Tatap Muka di Kelas Namun dengan Syarat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa sekolah dasar di Natuna, Kepulauan Riau, mengenakan masker saat berada di area sekolah mereka, Selasa (4/2/2020) lalu. Hampir seluruh warga di Natuna menggunakan masker menyusul keputusan Pemerintah RI untuk menempatkan WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China, di pulau tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberi izin penyelenggaraan sekolah tatap muka di luar zona hijau virus corona (Covid-19).

Pernyataan tersebut dikatakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Menurutnya, pemberian izin ini akan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam jumpa pers usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (27/7/2020).

Namun, Doni menegaskan bahwa sekolah tatap muka di luar zona hijau ini harus digelar secara terbatas.

Baca: Sekolah di Luar Zona Hijau Akan Segera Diberi Izin untuk Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Artinya, jumlah siswa yang hadir dalam satu kelas juga dibatasi.

Durasi belajar di kelas juga dipersingkat.

Doni menyebutkan, belajar jarak jauh yang diterapkan saat ini memang efektif untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun di sisi lain, banyak siswa di daerah yang kesulitan dalam belajar jarak jauh karena sulitnya sinyal internet.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini pun memuji kreativitas daerah yang memberlakukan kebijakan belajar menggunakan radio di masa pandemi.

"Beberapa daerah yang telah berinisiatif menggunakan radio panggil sebagai sarana pembelajaran oleh guru tentunya kita berikan apresiasi karena tidak ada rotan, akar pun jadi," ujar Doni.

"Jadi inilah kreativitas yang berkembang di masyarakat dan kami tentunya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan berbagai langkah dan upaya sehingga kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan dengan segala keterbatasan yang ada," tuturnya.

Prioritas Kesehatan

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta para menteri dan jajarannya tak terjebak dengan regulasi di kementerian masing-masing dalam mengeksekusi program dan mencairkan anggaran.

Sebab, menurut dia, hanya belanja pemerintah yang bisa menggerakkan perekonomian di masa sekarang.

Selanjutnya, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu meminta masing-masing kementerian menghilangkan ego sektoral untuk mempercepat kinerja penanganan Covid-19.

"Saya ingatkan kalau masalahnya ada di regulasi, di administrasi segera dilihat betul. Kalau memang regulasi ya revisi regulasi agar ada percepatan. Lakukan shortcut. Lakukan perbaikan," ucap Jokowi.

"Dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral, ego daerah. Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada betul," kata dia.

Jokowi juga memastikan bahwa penanganan Covid-19 di sektor kesehatan tetap menjadi prioritas pemerintah.

Ia menegaskan, penanganan Covid-19 di sisi kesehatan tak boleh mengendur sedikit pun hingga vaksin penangkal virus corona Sars-Cov-2 tersedia.

"Penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur sedikit pun. Aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif," kata Jokowi.

Sumber: Kompas TV

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini