News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KSAD Jenderal Andika Perkasa Terima Aset Tanah 53 Hektar Hasil Rampasan KPK

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Ketua KPK Firli Bahuri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI AD melalui KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menerima aset berupa tanah seluas 53 hektar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Tanah yang diserahkan KPK itu merupakan hasil rampasan terpidana korupsi. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penyerahan aset kepada TNI AD merupakan upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

“Serah terima aset ini juga merupakan bentuk dari akuntabilitas kami kepada publik bahwa barang yang KPK rampas, selalu kami serahkan ke negara untuk penggunaan yang lebih bermanfaat,” kata Firli dalam siaran pers, Senin (27/7/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri melakukan penyerahan ini secara langsung ke Kepala Satuan Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa. (Istimewa)

Aset senilai Rp 20,02 miliar tersebut merupakan hasil rampasan KPK dari mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo yang kini berstatus terpidana dalam kasus korupsi simulator SIM.

Tanah tersebut secara administratif terletak di dua desa, yakni Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, dan Desa Kumpay, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Baca: Kasus Bakamla, KPK Periksa 2 Pegawai Rohde and Schwarz Indonesia

Adapun kegiatan serah terima aset tersebut dilakukan di Markas Besar TNI AD dan dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

Andika mengatakan, lahan yang diserahkan KPK tersebut akan digunakan untuk Artileri Medan atau Artileri Pertahanan Udara.

Sebab, kedua artileri itu membutuhkan lahan yang luas.

“Sarana yang ada saat ini belum memadai, maka kami sangat gembira bisa menerima aset ini dari KPK,” kata Andika.

Pimpinan DPR Apresiasi Kinerja KPK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri selama selama Semester I Januari - Juni 2020.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

"Kami sampaikan apresiasi kepada KPK baik pimpinan, penyidik maupun pegawai KPK, karena dalam kinerjanya sudah menyelamatkan Rp 79 triliun uang negara dalam program pencegahannya dan telah menyidik 160 perkara," kata Dasco.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Tribunnews.com/Chaerul Imam)

Namun, Dasco mengingatkan hal itu bukan dari akhir prestasi yang diraih.

Baca: Dewas KPK Targetkan Penanganan Laporan Dugaan Hidup Mewah Firli Bahuri Rampung Agustus

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini