Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mulai memeriksa saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Selasa (28/7/2020) kemarin, bertempat di kantor BPKP Bandung dan di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memeriksa sejumlah saksi. Semua saksi tersebut memenuhi panggilan.
Baca: Selidiki Kasus Djoko Tjandra, Polri Sebut Kemungkinan Kerjasama dengan KPK untuk Usut Aliran Dana
Kepada Sekda Kota Banjar Ade Setiana, KPK mengonfirmasi keterangannya terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh tim penyidik.
Dokumen terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Sedangkan empat pegawai bank BJB, yakni Anet Yulisthian, Dewi Fitriana, Aceu Roslinawati, dan Ratih Nurul Fadila, penyidik mengonfirmasi mengenai data adanya dugaan transaksi keuangan yang mencurigaan dari rekening bank salah satu nasabah.
"Yang diduga milik salah satu pejabat daerah di Kota Banjar," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat, didalami pengetetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan fee oleh pihak-pihak tertentu.
"Terkait proyek-proyek infrastruktur di Kota Banjar saat yang bersangkutan menjabat selaku Kadis PUPR," ujar Ali.
Terakhir, dari anggota DPRD Kota Banjar Supriyadi, penyidik KPK mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pejabat di Kota Banjar.
"Keterangan detail selengkapnya tentu sudah terurai dalam BAP dan nanti pada waktunya akan disampaikan di dalam persidangan yang terbuka untuk umum," kata Ali.
Kendati sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi, KPK belum terbuka siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sengkarut korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Ali berjanji, tidak lama lagi bakal mengumumkan seorang yang sudah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.
"KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.
"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020) malam.
Baca: Mantan Buronan Nurhadi Punya Kebun Sawit di Sumut? KPK Telisik Lewat Cara Ini
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.
"Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," tukas Ali.