News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2020

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban, Berikut Doa yang Dibaca & Waktu yang Tepat untuk Menyembelih

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Idul Adha 2020

TRIBUNNEWS.COM - Simak tata cara penyembelihan hewan kurban lengkap beserta doa yang harus dibaca.

Seluruh umat Muslim sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H/2020 yang jatuh pada Jumat (31/7/2020).

Hari Raya Idul Adha juga akan disertai penyembelihan hewan kurban.

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, Rabu (29/9/2020) menyembelih hewan kurban merupakan amal saleh yang paling utama.

Ibunda 'Aisyah radhiyallahu'anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Baca: 9 Amalan Sunnah yang Dikerjakan di Hari Raya Idul Adha, Lengkap Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Ied

Baca: Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 2020

Hewan yang Boleh Digunakan untuk Kurban

Hewan qurban hanya boleh dari kalangan Bahiimatul Al An'aam (hewan ternak tertentu) yakni onta, sapi, atau kambing dan tidak boleh selain itu.

Bahkan jika ada seseorang yang berkurban dengan jenis hewan lain yang lebih mahal daripada jenis ternak tersebut, maka kurbannya tidak sah.

Allah berfirman, "Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berqurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezeki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an'aam)," (QS. al-Hajj: 34).

HEWAN KURBAN - Penjual hewan kurban "blantik" sedang memberi makan sapi yang akan dijual sebagai hewan kurban di sepanjang Jaan Jolotundo, Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/7/20). Harga sapi yang di jual mulai dari 16 juta dan kambing mulai dari 2 juta. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Waktu dan Tempat Penyembelihan

Waktu yang tepat untuk menyembelih hewan kurban adalah pada hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya (hari tasyriq).

"Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi).

Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.

Namun, para ulama sepakat bahwa penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha.

"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan qurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim).

Tempat yang disunahkan untuk menyembelih adalah tanah lapang tempat salat Ied diselenggarakan, namun juga dibolehkan untuk menyembelih qurban di tempat manapun yang disukai, baik di rumah sendiri maupun di tempat lain.

"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan onta (qurban) di lapangan tempat salat." (HR. Bukhari).

Baca: Bacaan Niat dan Doa Buka Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2020, Berikut Keutamaannya

Baca: Panduan Pelaksanaan Idul Adha 1441 H di Tengah Pandemi Covid-19, Berikut Ketentuan Salat Idul Adha

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Dilansir Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut ini Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban:

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

"Hadza minka wa laka," (HR. Abu Daud) atau "Hadza minka laka 'anni / 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa, "Allahumma taqabbal minni / min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)".

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini