5. Kemudian diikuti bacaan:
"Hadza minka wa laka." (HR. Abu Daud)
Atau "Hadza minka laka 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul kurban)"
6. Berdoa agar Allah menerima kurbannya dengan doa:
"Allahumma taqabbal minni/min fulan (disebutkan nama shahibul kurban)."
Waktu dan Tempat Penyembelihan
Menyembelih hewan kurban termasuk amal saleh yang paling utama, yang dilaksanakan saat hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik.
"Setiap hari Taysrik adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi)
Tidak ada perbedaan waktu siang atau malam, baik siang dan malam sama-sama diperbolehkan.
Namun, para ulama sepakat penyembelihan kurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Idul Adha.
"Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan kurban).
Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah salat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunahnya kaum muslim." (HR. Bukhari dan Muslim)
Tempat yang disunahkan untuk menyembelih adalah tanah lapang tempat salat Ied diselenggarakan.
"Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa menyembelih kambing dan unta (kurban) di lapangan tempat salat." (HR. Bukhari)