Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan politik dinasti tidak begitu dikenal dalam terminologi hukum Tanah Air.
Hal tersebut diungkap Yudi Purnomo dalam diskusi daring 'Refleksi menuju 75 tahun Kemerdekaan Indonesia : Sudahkah Kita Merdeka dari Korupsi dan Dinasti Politik?', Kamis (30/7/2020).
"Adakah korupsi dinasti di Indonesia? Tentu saya sebagai penyidik harus memahami secara jelas bahwa kita bermain dalam terminologi hukum. Di Indonesia sendiri itu tidak dikenal politik hukum terkait dengan dinasti," ujar Yudi Purnomo.
Baca: Respons Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Sikapi Isu Politik Dinasti Dalam Pilkada
Dibandingkan dengan politik dinasti, Indonesia lebih mengenalnya dengan politik kekerabatan.
Bahkan hal tersebut dijadikan rujukan pada ilmu lain seperti ilmu politik hingga ilmu sosiologi.
"Kalau (politik) kekerabatan itu sangat dikenal. Inilah yang kemudian menjadi bahan rujukan bagi ilmu-ilmu lain, seperti politik, sosiologi, dan lainnya, bahwa kekerabatan ini diartikan sebagai dinasti," ungkapnya.
Baca: Iparnya Disuruh Mundur dari Pilkada Gunungkidul, Jokowi Dinilai Cuci Tangan dari Isu Dinasti Politik
Salah satu contoh politik kekerabatan, kata Yudi, seperti ketika seorang suami menjadi bupati, kemudian sang istri menjadi ketua DPRD setempat.
Belum lagi setelah keduanya tidak menjabat, ternyata sang anak mencoba peruntungan dengan maju dalam kontestasi politik.
"Kita bisa melihat bagaimana seorang suami menjadi bupati, istrinya Ketua DPRD, itu bagaimana mengawasinya? (Ketua DPRD seharusnya menjadi) Pengawas (bupati), tapi kemudian dijabat istrinya. Apakah akhirnya semua kesepakatan diselesaikan dirumah? Itu pertanyaan yang menarik," katanya.