Karena terus memaksa dan hari sudah cukup malam, Putra menyarankan agar ponsel tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur.
Lagi pula, saat itu, Putra Siregar sedang tidak berada di tempat.
Akan tetapi, saat mengantarkan ponsel itu, J dan R datang bersama petugas Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta.
Baca: Usai Wajahnya Diunggah di IG Bea Cukai Kanwil Jakarta, Putra Siregar Protes Soal Pembunuhan Karakter
Baca: Putra Siregar Beberkan Keanehan di Kasus Ponsel Ilegal: Saya Tak Lari dari Bayar Denda atau Pajak
Baca: Kasus Penjualan Barang Ilegal Putra Siregar: Ratusan Ponsel Disita & Pemilik PS Store Jadi Tersangka
Sejumlah petugas Bea Cukai langsung menggeledah toko dan menyita sejumlah ponsel lainnya.
"Pada saat itu hanya ada karyawan bernama Hatta dan Lewis, toko besarnya cuma 2 x 2 meter," kata Putra Siregar.
Tak hanya ratusan ponsel yang disita, uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000 juga turut diserahkan.
Bahkan ada beberapa aset lain, seperti rumah senilai Rp 1,15 miliar ikut disita.
Baca: Terkait Dugaan Kasus Jual Beli HP Ilegal, Bea Cukai Sudah Incar Putra Siregar sejak 2019
Baca: Pria dan Wanita Tewas Tanpa Busana dalam Mobil di Atas Kapal Nusa Putra
Baca: Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Ilegal di Dumai
"Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000."
"Rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000," demikian keterangan di akun Instagram tersebut, dikutip dari Kompas.com.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono membenarkan informasi tersebut.
Milono menuturkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berkas kasus yang melibatkan bos PS Store ini.
Baca: Bea Cukai Sulbagsel dan Bea Cukai Makassar Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar
Baca: Di Tengah Pandemi Covid-19, Bea Cukai Sumbagtim Sita Barang Ilegal Senilai Puluhan Miliar Rupiah
Baca: Kosmetik Ilegal Jadi Ancaman, Bea Cukai Maluku Lakukan Pengenalan
Sehingga, bisa segera dilimpahkan ke Pengandilan Negeri Jakarta Timur.
"Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini," tutur Milono.
Meski Putra Siregar berstatus sebagai tersangka lantaran tersandung kasus perdagangan barang ilegal,