Yakni untuk melakukan pengawasan dan memastikan kasus Djoko Tjandra diselesaikan dengan baik.
"Ini merupakan jawaban atas keraguan publik."
"Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas," ungkap Herman.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding
Sarifuddin Sudding, juga memberikan komentar terkait penangkapan Djoko Tjandra.
Menurutnya, kinerja kepolisian dapat menjawab keraguan masyarakat terkait kapasitas dalam menangkap buron.
Kemudian Sarifuddin berharap agar kepolisian mampu menangkap buronan yang lainnya.
"Dengan profesionalisme Polri mampu menjawab keraguan publik selama ini."
"Polri sudah membuktikan telah menangkap buron kelas kakap dan karenanya buron lainpun bisa dilakukan oleh Polri," ucap Sarifuddin, dilansir Tribunnews.com.
Sarifuddin menuturkan, penangkapan Djoko Tjandra dinilai bukan perkara yang mudah.
Hal tersebut dikarenakan status kewarganegaraan Djoko Tjandra, yang merupakan warga Papua Nugini.
(Tribunnews.com/Febia Rosada/Srihandriatmo Malau/Chaerul Umam/Seno Tri Sulistiyono)