TRIBUNNEWS.COM - Buron kelas kakap, Djoko Sugiarto Tjandra, telah berhasil dibawa pulang ke Indonesia.
Diketahui lokasi terakhir Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Djoko Tjandra merupakan tersangka dalam kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.
Baca: Sebut Djoko Tjandra Licik, Kapolri Jelaskan Kronologis Akhir Pelarian Buronan Korupsi di Malaysia
Baca: Sosok Djoko Tjandra Buron yang Berhasil Ditangkap: Usaha Diberbagai Sektor, Pindah Kewarganegaraan
Menggunakan pesawat khusus, ia tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Setelah menjadi buron selama 11 tahun, penangkapan Djoko Tjandra menuai berbagai komentar politikus.
Mulai dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, hingga Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding.
Berikut berbagai komentar terkait penangkapan Djoko Tjandra yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco memberikan apresiasi pada kepolisian terkait penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.
Ia berharap penangkapan Djoko Tjandra bisa mengungkap kebenaran terkait kasus lainnya.
Diketahui, kasus buron Djoko Tjandra menyeret sejumlah nama dari lembaga penegak hukum.
"Pimpinan DPR mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia yng telah berhasil menangkap buron Djoko Tjandra di Malaysia," terang Sufmi Dasco diberitakan Tribunnews.com.
"Semoga langkah-langkah yang diambil Polri ini dapat berhasil mengungkap tabir dari kejadian yang kemarin."
"Membuat nama kepolisian tercoreng dan lembaga penegak hukum lainnya," tambahnya.
Baca: Jaksa Pinangki Disebut Tahu Siapa Saja yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra di Kejagung dan Polri
Baca: Kejaksaan Agung: Djoko Tjandra Masih Diproses di Bareskrim Polri
Sufmi Dasco juga menilai semua pihak di berbagai sektor harus waspada di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, Djoko Tjandra mampu melenggang ke beberapa instansi beberapa waktu lalu.
Sehingga perlu ditingkatkannya protokol Covid-19 seperti fungsi dan tugas pokok penegak hukum khususnya.
"Ini pelajaran yang berarti buat kita semua di masa pandemi ini, justru kita harus meningkatkan kewaspadaan tidak hanya di sektor kesehatan tapi di banyak sektor."
"Salah satunya penegakan hukum juga dapat diakali oleh seorang Djoko Tjandra, karena kemarin kita konsentrasi penuh kepada pandemi tetapi kemudian menjadi agak lengah di beberapa hal," jelas Sufmi Dasco.
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry
Tak hanya Sufmi Dasco, Herman Herry juga memberikan apresiasi terkait penangkapan Djoko Tjandra.
Dikutip dari Tribunnews.com, negara memang seharusnya tidak boleh kalah dari seorang koruptor.
Bahkan ia sampai mengangkat topi sebagai bentuk apresiasi kepada kepolisian.
"Angkat topi untuk Kabareskrim dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra," tutur Herman.
Herman mengatakan, kepolisian khususnya Komjen Listyo Sigit Prabowo sangat tanggap.
Ia pun menilai Kabareskrim itu tak pandang bulu dalam menuntaskan kasus Djoko Tjandra.
Penangkapan Djoko Tjandra juga sebagai jawaban untuk masyarakat terkait keraguan mereka.
Sebagai anggota Komisi III DPR, Herman juga menyampaikan komitmen untuk melaksanakan tugasnya.
Baca: Komisi III DPR Pastikan Akan Kawal Proses Hukum Djoko Tjandra
Baca: Penangkapan Djoko Tjandra Memang Sudah Kewajiban Kabareskrim, Bukan Prestasi
Yakni untuk melakukan pengawasan dan memastikan kasus Djoko Tjandra diselesaikan dengan baik.
"Ini merupakan jawaban atas keraguan publik."
"Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas," ungkap Herman.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding
Sarifuddin Sudding, juga memberikan komentar terkait penangkapan Djoko Tjandra.
Menurutnya, kinerja kepolisian dapat menjawab keraguan masyarakat terkait kapasitas dalam menangkap buron.
Kemudian Sarifuddin berharap agar kepolisian mampu menangkap buronan yang lainnya.
"Dengan profesionalisme Polri mampu menjawab keraguan publik selama ini."
"Polri sudah membuktikan telah menangkap buron kelas kakap dan karenanya buron lainpun bisa dilakukan oleh Polri," ucap Sarifuddin, dilansir Tribunnews.com.
Sarifuddin menuturkan, penangkapan Djoko Tjandra dinilai bukan perkara yang mudah.
Hal tersebut dikarenakan status kewarganegaraan Djoko Tjandra, yang merupakan warga Papua Nugini.
(Tribunnews.com/Febia Rosada/Srihandriatmo Malau/Chaerul Umam/Seno Tri Sulistiyono)