News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Login www.pln.co.id atau WA 08122123123, Berikut Cara Klaim Token Listrik PLN Bulan Agustus 2020

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login www.pln.co.id atau WA 08122123123, Berikut Cara Klaim Token Listrik PLN Bulan Agustus 2020

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.

Baca: LOGIN www.pln.co.id, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020 atau Bisa WA 08122123123

Baca: Login www.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus 2020, Bisa WA 08122123123

Petugas menyelesaikan pemasangan meteran listrik sebagai proyek LIStrik deSA (LISSA) di Desa Bukit Merdeka di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kamis (26/4/2018). Proyek LISSA yang dimulai pada Oktober 2017 ini diresmikan bersamaan dengan 20 titik listrik desa lainnya di Kalimantan Timur sebagai rogram kelistrikan untuk menerangi desa di seluruh pelosok Indonesia. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dilansir akun Instagram @pln_id, Anda bisa membedakan listrik subsidi dan non-subsidi melalui cara berikut:

Non Subsidi

RIM/900 VA

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Untuk mengecek kode token listrik di rumah, Anda bisa melihat langsung di meteran listrik

Pada meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.

PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non-industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.

Jika Anda belum mengetahui daya listrik rumah Anda dan mengalami kesulitan, Anda bisa mengecek melalui nota atau struk pembayaran, atau laman resmi pln.co.id.

Anda juga bisa mengecek meteran listrik melalui beberapa aplikasi yang bekerja sama dengan PLN.

PLN menyatakan, jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

Program Pemberian Stimulus listrik gratis dan diskon bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini