TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari terakhir, warganet sedang heboh membahas sosok artis peran Ike Muti.
Seperti diketahui, Ike sempat mengunggah foto dan tulisan soal Presiden Joko Widodo.
Ia mengaku mendapat proyek dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurutnya, Pemprov DKI mensyaratkan dirinya untuk menghapus foto dia bersama Presiden Joko Widodo.
Postingan mengenai hal tersebut ia unggah via akun Instagramnya, @ikemuti16.
Sontak, unggahan Ike itu kemudian viral di media sosial.
• Sebaran 2.040 Pasien Baru Covid-19 Indonesia Jumat 31 Juli 2020, DKI Jakarta Tertinggi 430 Kasus
• Sistem Ganjil Genap di Jakarta: Berlaku Mulai Senin & Daftar Lengkap Jalan yang Terkena Aturannya
• Deretan Sapi Termahal yang Dibeli Presiden Jokowi untuk Kurban, Ada yang Rp 130 Juta & Berat 1,3 Ton
Postingan Ike juga memicu berbagai komentar dari beberapa pihak.
Termasuk dari Pemprov DKI Jakarta sendiri.
Pemprov mengirimkan somasi ke artis peran Ike Muti untuk menghapus postingan Instagramnya tersebut.
Somasi Pemprov DKI tertuang dalam surat peringatan bernomor 1795/-075 yang diteken Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah.