TRIBUNNEWS.COM - Manajemen Pelaksana (PMO) mengumumkan pendaftaran program Kartu Pra Kerja gelombang keempat akan dibuka pekan depan.
Pihak PMO memastikan, kuota penerima manfaat pada gelombang ini lebih banyak dibanding gelombang sebelumnya
Meski demikian, PMO tidak menyebut secara pasti penambahan angka pendaftar yang bakal diterima menjadi peserta Kartu Pra Kerja.
"Kuota jumlah penerima Kartu Pra Kerja per gelombang 4 akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya," kata Manajemen Pelaksana dikutip dari Kompas.com.
Dalam keterangan tertulis, PMO turut menjelaskan alasan ditundanya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4.
Yakni karena saat ini Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2020 sedang tahap penyelesaian.
Baca: Dana Insentif Peserta Kartu Pra Kerja Tak Kunjung Cair, Ini Alasannya
Selain itu, kesepakatan dengan berbagai Kementerian dan Lembaga juga sedang dalam proses.
"Manajemen Pelaksana sedang menyiapkan hal-hal teknis untuk mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan Komite," jelasnya.
Sebelumnya, direncanakan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 akan berlangsung pada akhir Mei atau setelah Idul Fitri.
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky juga sempat mengumumkan, pihaknya akan membuka pendaftaran pada akhir Juli.