Kendati demikian, Rezky meneruskan bahwa penyidik lebih fokus terhadap pengembangan kasus prostitusi online.
"Iya dari hasil tes urine memang positif, tapi kami tidak menemukan barang bukti sabu atau ekstasi pada saat penggerebekan," tukasnya.
VS Dilepas
Sementara diberitakan Kompas TV, artis VS akhirnya dilepas oleh Polresta Bandar Lampung lantaran ditetapkan sebagai saksi korban dalam kasus prostitui online.
Namun, dua muncikari resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: 2 Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Riset, Gilang Bungkus Jarik dan Dosen BA Swinger
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dalam kasus ini, artis VS masih ditetapkan sebagai saksi.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (30/7/2020).
"Sampai dengan saat ini VS masih saksi korban," ujar Yan Budi.
Kuasa hukum artis Vernita Syabilla menegaskan kliennya hanyalah korban dalam kasus prostitusi online.
Vernita Syabilla juga masih mengenakan busana saat berduaan dengan pengusaha asal Lampung di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam lalu.
Hal itu dikatakan Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
"Tadi sudah disampaikan (polisi) ada tindak pidana perdagangan orang," ujar Teguh.
Menurut dia, Vernita Syabilla sangat menyesali kejadian ini.
Teguh juga memastikan Vernita Syabilla masih berbusana saat digerebek polisi di kamar hotel bintang, Selasa (28/7/2020) malam lalu.