Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bantuan tunai langsung (BLT) tak hanya ada di Indonesia.
Di Korea Selatan setiap rumah tangga berhak mendapat bantuan berkisar Rp 5 juta hingga Rp 12 juta di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Hal itu diungkap Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi dalam sesi zoom bertajuk 'Negeri K-Pop Kelimpungan Tangkis Resesi', Rabu (4/8/2020).
Baca: Kronologi Kasus Video Kontroversi Anji & Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19, Berujung Pada Pelaporan
"Disaster Relief Funds. Mungkin di Indonesia seperti BLT. Pemerintah Korsel menggelontorkan dana hingga 170 triliun untuk 21,7 juta rumah tangga," ujar Umar Hadi.
"Semua dapat. Mulai dari (rumah tangga) presiden hingga rakyat jelata. Semua dapat BLT," lanjut dia.
Ia menerangkan, jika tidak berkenan menerima bantuan, BLT tersebut dapat dikembalikan ke pemerintah atau diberikan kepada yayasan.
Baca: Positivity Rate Covid-19 DKI Jakarta Meningkat Jadi 7,8 Persen
"Bentuknya cash deposit yang bisa dibelanjakan di pasar, toko-toko, koperasi," kata dia.
Selama pandemi Covid-19, warga hanya menerima satu kali BLT dengan batas waktu penggunaan dana hingga 31 Agustus.
"Kisarannya Rp 5 juta sampai Rp 12 juta. Rp 5 juta untuk rumah tangga yang anggota keluarganya hanya satu orang sementara Rp 12 juta untuk empat orang anggota keluarga," jelas dia.
Korea Selatan menjadi negara dengan tingkat kesiapan melawan Covid-19 dari segi sosial dan ekonomi yang baik.
Pemerintahan Moon Jae-in menyiapkan APBN-nya hingga tiga kali lipat untuk menangani covid-19, yakni Rp 730 triliun.