Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperbarui data suspek terkait Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (5/8/2020).
Istilah Suspek merujuk pada KepRepublik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken pada 13 Juli 2020
Berdasarkan data covid19.go.id, jumlah suspek per 5 Agustus 2020 sebanyak 94.593 orang.
Baca: Kembali Lampaui Angka Kasus Positif Harian, 1.839 Orang Sembuh Covid-19 per 5 Agustus
Angka suspek hari ini meningkat ketimbang hari sebelumnya sebanyak 66.131 orang.
Pemerintah mencatat, pasien terkonfirmasi Covid-19 hari ini sebanyak 1.815 orang sehingga total kasus positif Covid-19 sebanyak 116.871 orang.
Angka tambahan ini seperti diketahui menurun ketimbang pada hari Selasa kemarin yang mencapai 1.922 kasus.
Baca: Menkes: Program Pencegahan Stunting Masuk Skala Prioritas di Tengah Pandemi Covid-19
Data tersebut juga menunjukkan penambahan kasus sembuh mencapai 1.839 pasien atau 63,2 persen dari kasus terkonfirmasi.
Adapun total kasus sembuh sebanyak 73.889 orang.
Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 5.452 orang, setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 64 orang atau 4,7 persen dari kasus terkonfirmasi.
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh
Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.
3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.
5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.