News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Akan Dapat Bantuan, Erick Thohir: Jangan Jadi Kontroversi

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erick Thohir.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) Erick Thohir mengatakan terdapat dua program baru yang akan direalisasikan untuk ikut serta menjaga perekonomian negara.

Hal tersebut dibeberkannya saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa, dilansir Tribunnews.com dari YouTube Najwa Shihab, Kamis (6/8/2020).

Erick menuturkan yakni program memberikan subsidi untuk membantu para pekerja yang terdampak Pandemi Virus Corona (covid-19).

Lantas siapa saja?

Baca: Rencana Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta akan Diberi Bantuan Pemerintah Tiap Bulan

Baca: POPULER NASIONAL Rencana Santunan untuk Karyawan Swasta | Kelahiran Cucu Keempat Jokowi

"Jadi yang masih bekerja sampai dengan hari ini, yang gajinya sudah dipotong 50 persen, bahkan sudah ada yang dirumahkan walaupun belum dilepas (PHK)," ujar Erick.

Pihaknya menyebut jumlah pekerja dengan kriteria yang disebutkan di atas tersebut saat ini berjumlah 13,8 juta orang.

Nantinya melalui program tersebut, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp 500 Ribu kepada per pekerja.

"Nanti akan kita bantu 15 persen dari gajinya, kurang lebih Rp 600 Ribu tiap bulan," kata Erick.

Baca: Soal Vaksin Corona, Erick Thohir: Bio Farma Siap Produksi 250 Juta Dosis Mulai Desember 2020

Baca: Kepercayaan Masyarakat Dinilai Jadi Modal Sosial Erick Thohir Tangani PEN dan Covid-19

"Di mana akan berlangsung selama empat bulan ke depan, dan ini akan kita bayarkan dua kali, jadi walaupun empat bulan akan kita bayarkan dua kali karena kita mau memastikan daya beli tetap terjaga."

Pihaknya mengatakan nilai keseluruhan jumlah subsidi yang diberikan kepada 13,8 juta pekerja tersebut sangat signifikan.

Yakni sebesar Rp 33,1 Triliun yang akan digelontorkan.

"Tapi ini jangan menjadi kontroversi, kadang-kadang kita lakukan ini, oh yang kerja dikasih kita yang nggak kerja nggak dikasih, padahal yang nggak kerja sudah dikasih," lanjutnya.

Sementara program subsidi Rp 600 Ribu itu akan dimulai pada September, dan berlanjut pada bulan Oktober, November, Desember 2020.

Selain itu, Erick Thohir juga mengatakan soal siapa saja yang akan dibagikan harus berdasarkan data yang konkrit.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini