News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Kartu Prakerja Gelombang 4 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Gelombang 4 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratan yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akhirnya resmi dibuka pada awal Agustus 2020.

Perilisan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 sempat mengalami penundaan.

Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja beralasan, keterlambatan pembukaan pendaftaran program tersebut disebabkan karena Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 76 Tahun 2020 sedang tahap penyelesaian.

Dilansir Kompas.com, pihaknya memastikan kuota gelombang 4 pendaftaran program Kartu Prakerja kali ini lebih banyak dibandingkan gelombang sebelumnya.

"Kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya," kata Manajemen Pelaksana Prakerja dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2020).

Baca: Ini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang IV Secara Offline, Lengkap dengan Syarat & Ketentuannya

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Ini Cara Cairkan Saldo Insentif Via GoPay, OVO, BNI, & LinkAja

Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 4 ini disampaikan secara resmi melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Sebelum mendaftar pada gelombang 4, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Prakerja:

Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Akses www.prakerja.go.id (Tangkap Layar prakerja.go.id)

1. Peserta yang menginginkan kartu Prakerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi Prakerja.go.id, kemudian klik tombol 'Daftar'.

2. Peserta yang mendaftar kartu Prakerja akan diminta melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.

Tahap 1. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

3. Kemudian nantinya para peserta Prakerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.

4. Kemudian para peserta Prakerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam kartu Prakerja.

5. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.

6. Setelah itu, peserta akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.

Tahap Pendaftaran Gelombang Tes Seleksi Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

7. Setelah itu, peserta akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Prakerja.

8. Kemudian peserta akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.

Tahap 3. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

9. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, peserta bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik 'cek status pendaftaran'.

10. Peserta bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.pekerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi.

Laman dapat diakses melalui PC Komputer atau ponsel smartphone dilengkapi dengan jaringan internet yang memadai.

Apabila mengalami kesulitan dalam mengakses website prakerja.go.id, atau bisa menghubungi nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja, yaitu 021-255-412-246.

Insentif Kartu Pra Kerja (Instagram @PraKerja.go.id)

Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional, yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB.

Setiap pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp 3.550.000.

Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka, Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4

Baca: Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Secara Offline, Dibuka Hari Ini Mulai Pukul 12.00 WIB

Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.

Namun perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.

Maka pastikan Anda mengisi data diri sesuai dengan data pribadi yang akurat ketika melakukan pendaftaran.

Untuk mengetahui info terkini mengenai Kartu Prakerja Anda dapat mengunjungi akun instagram resmi @prakerja.go.id.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini