TRIBUNNEWS.COM -- Pelaku pemerkosaan dan penganiayaan wanita di Bintaro, Tangerang Selatan akhirnya ditangkap Polisi.
Pelaku pemerkosaan terhadap AF, rupanya bukan orang jauh.
Pelaku pemerkosaan dan penganiayaan wanita di Bintaro itu bernama Raffli Idzamallah ( RI ).
RI memperkosa AF pada 13 Agustus 2019 di rumah kontrakan korban.
RI ditangkap Polisi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban, AF.
Rumah RI masih satu wilayah dengan rumah AF.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono mengatakan pelaku pemerkosaan dan penganiayaan wanita di Bintaro ditangkap tadi malam.
"Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan tadi malam. Pelaku kita amankan di sekitaran rumahnya di Perigi, Pondok Aren," ujar Muharram saat dihubungi, Minggu (9/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Menurut Muharram Wibisono Adipradono Kepolisian kini tengah mendalami keterangan pelaku.
"Kita sedang mendalami, mancari fakta tentang kejadian ini," kata Muharram Wibisono Adipradono.