News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Alokasikan 17.845 Undangan Upacara Virtual 17 Agustus 2020, Begini Cara Daftarnya

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas di Istana melaksanakan latihan di lapangan Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga (PP PON), Cibubur, Jakarta Timur, Senin (10/8/2020). TRIBUNNEWS/DENNIS DESTRIYAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengalokasikan sebanyak 17.845 undangan partisipan videoconference upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus 2020 mendatang.

Dilansir Setkab.go.id, masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan terlebih dahulu melalui laman Pandang Istana yang beralamat di https://pandangistana.setneg.go.id.

Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data.

Setelahnya, pemohon akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan emailĀ  yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara.

Baik Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.

Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.

Laman Pandang Istana. (pandangistana.setneg.go.id)

Baca: Daftar dan Lirik Lagu Nasional yang Dinyanyikan Saat Peringatan Kemerdekaan Indonesia

Alur mengikuti videoconference peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 :

1. Baca syarat dan ketentuan

2. Daftar dan isi biodata

3. Menerima notifikasi email dan WA bahwa permohonan dalam proses

4. Menerima email berisi link akses masuk ke room videoconference

5. Mengikuti upacara melalui videoconference

6. Menerima e-sertifikat melalui email, setelah mengikuti upacara

Baca: KAI Berikan Diskon Tarif Rail Express dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Tata Tertib Videoconference :

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini