TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bintang tanda jasa kepada politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Informasi itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020).
Mahfud menyebutkan, keduanya akan mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
Pemberian bintang tanda jasa tersebut dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
"Dlm rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kpd beberapa tokoh dlm berbagai bidang.
Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.
Menurut Mahfud, kedunya berhak mendapat bintang tanda jasa karena dianggap membawa manfaat untuk rakyat atas perjuangan dan jasa mereka.
Ia juga menambahkan, penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadlu karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, sedangkan Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yg purna tugas satu periode mendapat bintang tsb," tulisnya.
Mahfud menjelaskan, bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fahri dan Fadli sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait dengan pemberian penghargaan tersebut, Fahri dan Fadli memberikan tanggapannya.
Fahri Hamzah
Mengutip dari Kompas.com, Fahri mengatakan, bahwa dirinya sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.