News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penusukan di Yahukimo

Ketua KPU RI Minta Pelaku Penusukan Anggotanya Dijerat Hukuman Maksimal

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman, meminta kasus penusukan hingga tewas yang dialami Henry Jovinski (24) dapat segera diungkap aparat kepolisian.

"Kami koordinasi dengan aparat keamanan. Harap kejadian ini diproses secepatnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Arief, pada sesi jumpa pers di kantor KPU RI, Rabu (12/8/2020).

Arief menyesalkan peristiwa yang dialami salah satu anggotanya itu.

Baca: Henry Jovinski Staf KPU Korban Penusukan OTK Dimakamkan di Yogyakarta

"Atas terjadinya peristiwa ini, saya menyesalkan. Karena sepanjang yang kami tahu tidak ada informasi atau berita bahwa yang bersangkutan melakukan sesuatu bermasalah. Kami tentu menyesalkan peristiwa ini," ujarnya.

Berdasarkan informasi dengan aparat kepolisian, kata dia, salah satu pelaku sudah tertangkap.

Dia mengharapkan agar pelaku dapat dijerat sesuai perbuatan yang dilakukan.

"Pelaku agar diberi hukuman setimpal sesuai perbuatan yang dilakukan. Kami dapat kabar, salah satu pelaku sudah ditangkap," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini