News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, Berikut Syarat yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mendaftar

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4, Berikut Syarat yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mendaftar.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut persyaratan dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 4.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 akhirnya resmi dibuka pada awal Agustus 2020.

Perilisan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 sempat mengalami penundaan.

Para calon pendafttar sudah bisa melakukan akses pendaftaran melalui laman resmi Prakerja.go.id.

Para peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pelatihan dan insentif pasca pelatihan untuk meningkatkan kemampuan.

 Baca: Cara Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, dan Panduan Secara Offline

Baca: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4, Bisa Online atau Offline, Pastikan Penuhi 3 Syarat Ini

Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja gelombang 4 ini disampaikan secara resmi melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Sebelum mendaftar pada gelombang 4, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja, yang diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja yang ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini