Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Berikut ini kronologi penyerangan sebuah upacara pernikahan di Solo versi para pelaku.
Para pelaku mendapat informasi bahwa rumah untuk upacara tersebut digunakan untuk kegiatan sekte tertentu.
Aksi penyerangan pun disebut dipicu adanya orang yang menerobos naik motor.
Tersangka insiden penyerangan terhadap sebuah upacara pernikahan di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo telah diamankan pihak berwajib.
Saat ini, sebanyak 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 orang masih dalam pendalaman atas insiden itu.
Baca: Soal Pembubaran Paksa Midodareni di Solo, Walkot Rudy Berharap Insiden Tak Terulang Lagi
Kuasa hukum empat tersangka, Herry Dwi Utomo mengaku insiden itu dipicu lantaran tersangka dan sejumlah oknum lainnya mendapat informasi bahwa rumah yang menjadi lokasi kejadian disinyalir digunakan untuk kegiatan sekte tertentu.
"Itu sebetulnya tidak serta-merta terjadi, sekelompok massa merusak acara pernikahan, bukan semacam itu," aku Herry kepada TribunSolo.com, Kamis (13/8/2020).
"Itu disinyalir diduga keras bahwa rumah itu dipakai untuk kegiatan sekte tertentu," tambahnya.
Dituturkan Herry, mereka tergerak atas dugaan tersebut dan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan.
Itupun tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebutkan.
"Itu merupakan tindakan spontanitas yang dilakukan beberapa orang yang terakumulasi menjadi ratusan," tutur dia.
"BAP jelas menyebutkan semua yang diperiksa berkata di BAP kalau motif mereka melakukan tindakan mendatangi rumah itu karena indikasi ritual sekte itu," tambahnya.
Herry mengatakan itu dilakukan mereka secara spontan, misalnya ada yang baru pulang kerja langsung ikut.
"Ada yang habis salat terus tanya ngapain ramai-ramai, terus ikut saja kelihatan ada banyak orang," kata dia.