TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2020 di tengah pandemi Covid-19 pada Jumat (14/8/2020), akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, protokol kesehatan pasti dilaksanakan secara ketat dan pihak yang masuk ke ruang sidang wajib melakukan swab test tanpa terkecuali.
"Untuk supporting dan lain-lain memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test. Semua wajib (termasuk presiden)," papar Indra saat dihubungi, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Untuk swab test, kata Indra, pihak MPR dan DPR telah bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, di mana pihak-pihak yang hadir sidang tahunan wajib melakukan tes usap tersebut beberapa hari sebelum pelaksanaan sidang.
Baca: Presiden Jokowi Kukuhkan Paskibraka Peringatan HUT Ke-75 RI di Istana Negara
"Swab test kan butuh waktu, tidak bisa seperti rapid test yang beberapa menit bisa ketahuan hasilnya," ujar Indra.
Indra menjelaskan, waktu pelaksanaan juga berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana nantinya sidang tahunan dan sidang bersama DPR dan DPD dilakukan secara bersamaan dengan cara lebih sederhanam
"Dimulai pukul 09.00 WIB dan akan selesai pada pukul 10.45 WIB. Siang dilanjutkan pidato nota keuangan pada pukul 14.00 sampai 16.00 WIB," papar Indra.
Berikut susunan acara Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden 14 Agustus 2020:
1. Pukul 08.58 - 09.00: Presiden RI, Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD memasuki Ruang Sidang Paripurna
2. Pukul 09.00-09.05: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. Pukul 09.05-09.08: Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Ketua MPR RI
4. Pukul 09.08-09.28: Pembukaan Sidang Tahunan MPR tahun 2020 oleh ketua MPR
5. Pukul 09.28-09.48, Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR dan DPD oleh ketua DPR RI
6. Pukul 09.48-10.48: Pidato Presiden dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam HUT kemerdekaan RI ke 75