TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadi Pranoto tak menghadiri panggilan polisi untuk diperiksa lantaran dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Angga Bursa Lesmana selaku kuasa hukum Hadi Pranoto mengatakan kliennya disuruh istirahat oleh dokter.
Lebih lanjut, Angga Bursa Lesmana menyampaikan bahwa Hadi Pranoto telah jalani tes covid-19.
"Sudah (menjalani rapid test) tapi saat ini tidak di Isolasi. Kamar biasa," kata Angga saat dihubungi wartawan, Kamis (13/8/2020).
"Yess (negatif COVID-19)," sambungnya.
Baca: Beralasan Sakit, Hadi Pranoto Tak Hadiri Pemeriksaan Perdana Dugaan Penyebaran Hoax Obat Covid
Baca: Telisik Kasus Vlog Anji dan Hadi Pranoto, Polda Metro Bakal Panggil Saksi Ahli dari Kemristekdikti
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam.
Laporan ini ada lantaran Hadi yang mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu, (1/8/2020), berujung polemik.
Pendapat Hadi ditentang oleh akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.
Polisi telah melakukan gelar perkara. Kasus ini naik ke tahap penyidikan. Penyidik menilai wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengandung unsur pidana.
Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)