"Jangan sampai kita mengalami Krisis berkepanjangan dan mengalami resesi. Oleh karenanya, RUU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan di masa krisis ekonomi dunia yang sedang bergejolak di masa pandemi Covid-19. Investor boleh saja datang tapi tidak boleh mengganggu para pekerja. Nantinya dalam RUU Cipta Kerja upah pekerja di kabupaten atau kota dapat memiliki upah lebih besar dari upah provinsi dengan syarat dan ketentuan," tegasnya.
Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Pekerja Buruh Terkait RUU Ciptaker
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan