TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cekcok antara politikus Mumtaz Rais dan kru Maskapai Penerbangan Garuda serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, terus menggelinding.
Polda Metro Jaya membenarkan putra mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais terlibat cekcok dalam penerbangan GS 643 Garuda Indonesia rute Gorontalo menuju Jakarta, Rabu (12/8/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Mumtaz pertama kali terlebih dulu terlibat cekcok dengan pramugri maskapai.
Mumtaz ditegur lantaran menggunakan ponsel saat pesawat tengah boarding transit mengisi bahan bakar di Makassar.
"Awal mula itu ditegur oleh pramugari sebanyak tiga kali," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Alih-alih berhenti menggunakan ponsel, Mumtaz justru terus terlibat cekcok mulut dengan sang pramugari.
Menurut Yusri, tak jauh di sekitar sana ada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Pamolango Nawawi yang membantu menasihati Mumtaz.
Baca: Pakai HP di Pesawat, Mumtaz Rais Putra Amien Rais sampai 3 Kali Ditegur Awak Garuda dan Pimpinan KPK
Ketika ditegur, Mumtaz justru semakin marah dan terus terlibat cekcok mulut. Alhasil keduanya mengadukan kejadian tersebut ke Pos Pol Bandara Soekarno-Hatta.
"Setelah ditegur oleh pegawai KPK ini, malah dilawan, jadilah ribut. Kemudian turun dari itu ngadu ke pospol tapi belum ada laporan," ujarnya.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ari Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya baru menerima laporan lisan dari Nawawi.
Adi Ferdian mengatakan, pihaknya menunggu apakah akan dilaporkan secara resmi atau tidak.
"Itu nanti kita lebih lanjut dari beliau resminya seperti apa," kata dia.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, kronologi kejadian cekcok kedua penumpang terjadi di penerbangan rute Gorontalo-Makassar-Jakarta dengan nomor GA 643.
Baca: WP KPK Dukung Upaya Nawawi Pomolango Laporkan Mumtaz Rais Terkait Cekcok di Pesawat Garuda
Tanpa menyebut nama, Irfan menjelaskan, saat itu salah seorang penumpang kelas bisnis menggunakan ponsel ketika pesawat sedang boarding dari Gorontalo dan saat melakukan pengisian bahan bakar atau refuiling.
Kemudian awak kabin menegur penumpang tersebut sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan hingga akhirnya penumpang lain ikut menegur.
"Hal tersebut mengakibatkan penumpang lain yang juga duduk di kelas bisnis turut menegur penumpang bersangkutan sehingga terjadi adu argumen antar penumpang," kata Irfan dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020).
Irfan mengatakan, Garuda Indonesia menghormati jika masalah ini dibawa ke proses hukum. Pihaknya akan kooperatif memberikan keterangan kepada pihak kepolisian apabila dibutuhkan.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi orang yang sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.
Baca: Dirut Garuda Indonesia Jelaskan Kronologi Cekcok Putra Amien Rais dan Wakil Ketua KPK di Pesawat
"Kami meyakini komitmen penerapan safety pada operasional penerbangan dapat berjalan dengan optimal dengan adanya dukungan dan peran serta seluruh penumpang dalam mematuhi aturan keselamatan penerbangan yang berlaku," katanya.
Pegawai KPK Mendukung
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung upaya pimpinan Nawawi Pomolango melaporkan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais, ke pihak berwajib.
"Saya mendukung penuh tindakan Pak Nawawi, karena itu merupakan penerapan nilai integritas dalam kehidupan sehari hari," kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap lewat pesan singkat, Jumat (14/8/2020).
Yudi mengatakan, langkah Nawawi untuk melaporkan Mumtaz dinilai penting agar tidak ada lagi pihak-pihak yang melanggar aturan dengan main ponsel di dalam pesawat. Karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan.
Yudi menegaskan, penanganan kasus pelanggaran Mumtaz Rais sangat penting supaya hal serupa tak terulang di kemudian hari.
Sebab pelanggaran yang dilakukan Mumtaz, menurut Yudi, mengancam keselamatan semua penumpang dan awak pesawat dalam penerbangan tersebut.
"Sekaligus pelajaran bagi kita semua agar mematuhi seluruh aturan berlaku dalam dunia penerbangan," kata Yudi.
PAN Anggap Selesai
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto memberi klarifikasi terkait insiden berujung pelaporan kepada polisi yang dilakukan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada fungsionaris PAN, Mumtaz Rais.
Laporan tersebut lantaran Mumtaz tak mematuhi aturan untuk menonaktifkan ponsel di atas pesawat.
Yandri menjelaskan, Mumtaz memang menghidupkan gawai di atas pesawat, namun saat posisi pesawat sedang berhenti dan transit di Makassar sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
"Jadi itu sudah saya konfirmasi, tadi ada tiga rombongan di situ ada Mumtaz, ada Pangeran Khairul dan saudaraku Irvan dan memang kejadian seperti itu. Tapi Mumtaz ini menghidupkan ponsel ketika pesawat sudah berhenti dan penumpang semua sudah ke luar dan yang transit di Makassar tidak ke luar," kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Baca: Kronologi Cekcok Putra Amien Rais dan Pimpinan KPK di Pesawat Garuda, Menurut Polisi
Menurut Yandri, ada kesalahpahaman dan tingginya ego dari pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Sehingga sempat terjadi perdebatan antara Mumtaz dengan kru pesawat, dan Nawawi Pomolango.
"Artinya proses untuk menuju runaway atau pengumuman dari pramugari belum ada sama sekali. Penumpang yang lain belum masuk, artinya itu sesuatu yang biasa sebenarnya," kata Yandri.
"Tetapi karena ada kesalahpahaman dan mungkin ego masing-masing muncul terjadi debat lah kira-kira begitu dan saya kira itu sering terjadi di pesawat karena pemahaman penumpang berbeda, maunya kru kabin juga beda," lanjutnya.
Yandri mengatakan, insiden tersebut sebenarnya sudah selesai tak lama setelah perdebatan terjadi. Ia justru mempertanyakan adanya pihak yang melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.
Yandri memastikan, Mumtaz akan mengikuti proses atas pelaporan tersebut. Ia berharap insiden tersebut bisa menjadi pelajaran bagi putra bungsu Amien Rais itu.
Baca: Soal Keributan dengan Mumtaz Rais, Polres Bandara Temui Pimpinan KPK, Mereka Bicara Penyelesaian
"Intinya kalau itu memang diproses, Mumtaz sebagai warga negara yang baik pasti akan mengikuti proses. Tapi alangkah baiknya itu tidak dilanjutkan sehingga tidak ada kegaduhan atau tidak ada persepsi yang lain-lain. Tapi kita juga minta Mumtaz untuk ambil pelajaran dari peristiwa ini jangan sampai salah persepsi lagi dan terjadi lagi di waktu yang lain," kata Yandri.
Amien Rais diyakini telah mengetahui kasus yang menimpa putranya, Mumtaz Rais yang dilaporkan Wakil Ketua KPK ke kepolisian akibat insiden di atas pesawat.
Hal itu diungkapkan loyalis Amien Rais, Agung Mozin saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (14/8/2020).
Mozin menyebut, sebagai orang tua, Amien Rais pasti merasa sedih atas insiden tersebut.
"Pak Amien Rais pasti sudah tahu kasus ini lewat media juga, sebagai orang tua pasti sedih tapi ya gimana, nasi sudah jadi bubur, ditelan saja," kata Mozin. (igman/ilham/chaerul/tribunnetwork/cep)