TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengalokasikan sebanyak 17.845 undangan partisipan videoconference upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 pada 17 Agustus 2020 mendatang.
Dilansir Setkab.go.id, masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut dapat mendaftarkan terlebih dahulu melalui laman Pandang Istana yang beralamat di https://pandangistana.setneg.go.id.
Pemohon yang mengajukan kuota undangan tersebut akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi data.
Setelahnya, pemohon akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan email yang berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara.
Baik Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.
Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.
Baca: Daftar dan Lirik Lagu Nasional yang Dinyanyikan Saat Peringatan Kemerdekaan Indonesia
Alur mengikuti videoconference peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 :
1. Baca syarat dan ketentuan
2. Daftar dan isi biodata
3. Menerima notifikasi email dan WA bahwa permohonan dalam proses
4. Menerima email berisi link akses masuk ke room videoconference
5. Mengikuti upacara melalui videoconference
6. Menerima e-sertifikat melalui email, setelah mengikuti upacara
Baca: KAI Berikan Diskon Tarif Rail Express dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Tata Tertib Videoconference :
1. Untuk kepentingan keamanan videoconference, email yang berisi link join diharapkan tdak disebarluaskan kepihak yang tidak berkepentingan
2. Link join videoconference hanya berlaku untuk satu orang/user
3. Diharapkan mulai join videoconference 30 menit sebelum acara dimulai
4. Peserta diharapkan mengikuti dengan khidmat
5. Diharapkan mengenakan pakaian dari daerah masing-masing saat videoconference
Baca: Download Logo Master HUT ke-75 RI Tahun 2020 Resmi dari Sekretariat Negara
Luncurkan Pandang Istana
Sebelumnya, laman Pandang Istana diluncurkan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Pandang Istana merupakan kanal resmi pendaftaran partisipasi upacara secara virtual HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Berbeda dengan tahun-tahun lalu, kali ini Bapak/Ibu kami undang untuk mengikuti HUT ke-75 RI tahun ini melalui virtual,” ujarnya.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pandangistana.setneg.go.id,” ungkap Heru menandai peluncuran dan dimulainya proses pendaftaran upacara virtual melalui Pandang Istana.
Logo dan Tema Kemerdekaan
Sebelumnya pemerintah melalui Sekretariat Negara telah meluncurkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75 tahun 2020.
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menerbitkan surat edaran nomor B- 456/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2020, pada 23 Juni 2020 lalu.
Logo HUT RI ke-75 berbentuk perisai seperti perisai lambang dalam Garuda Pancasila.
Perisai tersebut berwarna dasar merah dengan angka 75 berwarna putih.
Kemudian, logo tersebut dilengkapi tulisan Indonesia Maju di luar logo.
Baca: Upacara HUT ke-75 Indonesia Digelar Terbatas, Masyarakat Bisa Hadir Secara Virtual
Dilansir sesneg.go.id, pembuatan logo HUT RI ke-75 memiliki relevansi dengan tujuan di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Tujuan tersebut ialah pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi bagi negara untuk bisa menghadapi persaingan global," tulis lampiran di dalam surat edaran tersebut.
Indonesia Maju menjadi tema besar dalam HUT RI ke-75.
Indonesia Maju dianggap sebagai sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)