Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menahan tujuh orang yang dinilai sebagai perusuh saat aksi demo di depan Gedung DPR, Jumat (14/8/2020) kemarin.
Diketahui saat itu DPR sedang menggelar sidang tahunan, yang satu di antara agendanya yaitu pidato kenegaraan Presiden RI.
Polisi menilai perusuh--karena hasil penggalian keterangan--mereka ternyata sudah merencanakan aksinya pada Kamis (13/8) atau satu hari sebelum aksi demo untuk membuat keonaran.
Baca: Dua Anak di Bawah Umur Anggota Kelompok Anarko Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara
"Satu saja adanya kelompok anak-anak Anarko yang dari Bogor yang memang pada saat 13 Agustus lalu mereka merapatkan untuk membuat satu keonaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020).
Bahkan pelaku telah menyiapkan seragam yang akan dikenakan dalam aksi. Selain membuat seragam, mereka juga mengadakan rapat untuk menyusun strategi aksi di lapangan.
"Mereka sudah siapkan dengan membuat kaos dan juga bagaimana caranya bertindak di lapangan," ucap dia.
Baca: Dua Pemuda Ditangkap di Stasiun Palmerah Gara-gara Bawa Bom Molotov
Yusri menegaskan Polda Metro Jaya tidak akan segan melanjutkan kasus ini ke tingkat penyidikan jika bukti yang dikumpulkan telah mencukupi.
Adapun dari tujuh orang yang masih diamankan, lima diantaranya merupakan kelompok anarko. Sementara dua lainnya masih dalam proses pendalaman keterangan.
"Polda Metro Jaya dalam hal ini tidak akan memberi ruang kepada siapapun pada pelaku-pelaku khususnya Anarko ini yang mencoba buat kerusuhan," pungkasnya.