News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Depan THR dan Gaji ke-13 Tetap Dibayar Full, Tapi Gaji Tidak Naik

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaji ke-13 Direncanakan Cair di Bulan Agustus, Berikut Golongan yang Akan Mendapatkannya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyatakan, kebijakan belanja pegawai pada tahun 2021 satu di antaranya diarahkan untuk mendorong birokrasi dan layanan publik yang tangkas, efektif, produktif, dan kompetitif.

Karena itu, pemerintah dalam Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga tetap akan mengalokasikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun 2021 pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Sebab tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melakukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Baca: Pemerintah Tetap Kucurkan Gaji Ke-13 dan THR Buat PNS Pada 2021

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani, Jumat(14/8/2020).

Menkeu menjelaskan, belanja pegawai merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong produktivitas aparatur negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pada tahun 2021, belanja pegawai kementerian dan lembaga (K/L) dianggarkan sebesar Rp 267 triliun.

"Alokasi ini digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L," ujar Menkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.

Baca: Beri Gaji Ke-13, Sri Mulyani Ajak PNS Beli Produk Buatan Dalam Negeri

Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan hibah luar negeri.

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," sebut dokumen itu.

PUPR Terbesar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat anggaran paling besar yakni Rp 149,8 triliun untuk tahun 2021.

Ilustrasi uang. Pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan TNI/Polri belum jelas. Kemenkeu akhirnya bicara. (pixabay.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, anggaran PUPR tersebut jauh lebih tinggi dibanding tahun 2019 senilai Rp 75,6 triliun karena ada pemangkasan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Kementerian PUPR juaranya tahun depan, kenaikan anggarannya mencapai Rp 149, 8 triliun. Kalau kita lihat tahun 2019 itu Rp 100 triliun dan tahun 2020 dipotong sampai Rp 75,6 triliun," ujarnya.

Karena ada pemangkasan itu, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah memberi kompensasi pada tahun depan untuk beberapa penundaan dari program-program infrastruktur.

"Memang mengalami penundaan, akan dikejar tahun depan," katanya.

Sementara itu, anggaran terbesar kedua jatuh ke Kementerian Pertahanan mencapai Rp 137 triliun pada 2021 atau naik dari tahun ini sebesar Rp 117,9 triliun.

Baca: Kabar Gembira! Pemerintah Pertimbangkan Beri Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan

Kemudian, disusul oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak Rp 112 triliun pada 2021, meningkat dari tahun ini Rp 92,6 triliun.

Adapun, pemerintah pusat mengalokasikan belanja negara dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 1.951,3 triliun atau mengalami penurunan 1,2 persen dibanding 2020 senilai Rp 1.975,2 triliun.

Selain itu, belanja non kementerian dan lembaga (K/L) juga menurun dari Rp 1.138,9 triliun tahun ini menjadi Rp 921,4 triliun pada RAPBN 2021.

Disisi lain, pemerintah mengalokasikan belanja K/L lebih besar menjadi Rp 1.029,9 triliun pada 2021 dari tahun ini senilai Rp 836,4 triliun.(tribun network/van/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini