News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Panduan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 di prakerja.go.id, Berikut Syaratnya

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan panduan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara online di laman prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 telah dibuka sejak Sabtu (15/8/2020) lalu.

Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5, pendaftar dapat mengakses laman prakerja.go.id.

Kuota Kartu Prakerja gelombang 5 masih sama seperti Kartu Prakerja gelombang 4, yakni 800.000 peserta.

Pendaftar Kartu Prakerja gelombang 4 yang belum lolos, dapat kembali mendaftar pada gelombang ke-5 ini.

Seperti yang diberitakan Kompas.com, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 sebelumnya telah ditutup pada Rabu (12/8/2020) dengan jumlah pendaftar yang mencapai 1,2 juta orang. 

Baca: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID untuk Akses Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Simak Syaratnya!

Sebagai informasi, setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan.

Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5, calon peserta tentunya perlu mengetahui persyaratan dan tata cara pendaftarannya.

Simak syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 berikut ini.

Syarat Pendaftar Kartu Prakerja

Dikutip dari prakerja.go.id, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini