TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Misteri dibalik angka nol kecil di uang kertas pecahan Rp 75.000 terungkap.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) merilis uang kertas pecahan Rp 75.000 baru-baru ini.
Uang kertas tersebut merupakan edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Lalu apa sebenarnya tujuan angka nol yang dibuat lebih kecil pada uang kertas pecahan Rp 75.000 tersebut?
Melansir Kompas.com, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, pengedaran dan pencetakan uang kertas Peringatan Kemerdekaan RI pecahan Rp 75.000 tidak bertujuan untuk redenominasi.
Menurutnya, redenominasi akan dilakukan pada saat ekonomi berada dalam kondisi yang stabil.
"Ini tidak masuk (redenominasi), ini (redenominasi) tentu ada satu tim lagi. Ada step-stepnya, berbeda tujuannya," kata Rosmaya dalam Taklimat Media Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 Tahun RI secara virtual, Selasa (18/8/2020).
Rosmaya menyatakan, pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan merupakan bagian dari pencetakan uang tahun anggaran tahun 2020, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perencanaannya telah dimulai sejak 2018, dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.