Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menyetujui RUU APBN tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan pemerintah untuk dilanjutkan pembahasannya.
Keputusan itu diambil setelah sembilan fraksi di DPR menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna, Selasa (18/8/2020) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Dengan telah selesainya juru terakhir pandangan fraksi dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pandangan masing-masing, dengan kesimpulan setuju untuk dilanjutkan," ucap Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel selaku pemimpin rapat paripurna.
Baca: Soal Kebijakan APBN 2021, Pengamat: Dalih Menyelamatkan Ekonomi, Risikonya Jauh Lebih Besar
Politikus Partai NasDem itu mengatakan, rapat paripurna DPR akan digelar kembali pada tanggal 25 Agustus 2020 mendatang.
Ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat paripuna mendatang.
Pertama, tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019.
Baca: 76 Anggota Dewan Hadir Fisik di Rapat Paripurna DPR Soal Pertanggungjawaban APBN 2019
Kedua, pandangan fraksi-fraksi atas RUU APBN 2021 dan nota keuangannya.
"Kedua pandangan fraksi-fraksi RUU APBN 2021 beserta nota keuangannya," katanya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna DPR hari ini sembilan fraksi menyatakan setuju agar RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2019 dilanjutkan.
Namun, beberapa fraksi memberikan catatan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN tahun 2019.