News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisa Timbul Klaster Baru, Deklarasi KAMI Seharusnya Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah tokoh saat mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020). Acara tersebut dihadiri para akademisi serta tokoh bangsa seperti Said Didu, Refly Harun, Rocky Gerung, hingga mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Deklarasi ini diselenggarkan karena pemerintah dianggap belum dapat memenuhi seluruh hak konstitusional masyarakat Yaitu melindungi, mencerdaskan hingga mensejahterakan bangsa Indonesia. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena angkat bicara soal hadirnya ratusan orang dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8) kemarin. 

Menurut Melki seharusnya protokol kesehatan diterapkan secara ketat dalam acara yang membuat kerumunan orang tersebut. Karena dapat berimbas munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. 

"Protokol kesehatan seharusnya dilakukan secara ketat, disiplin dan konsisten dalam berbagai aktivitas keseharian apapun," ujar Melki, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/8/2020). 

Baca: Soroti Pemerintah Tangani Covid-19, PPP: Emang Deklarasi KAMI Sudah Penuhi Protokol Kesehatan?

"Apalagi saat melakukan aspirasi politik yang melibatkan banyak orang dalam kerumunan besar. Harus lebih ketat pemberlakuan protokol kesehatan, karena bisa jadi klaster baru," imbuhnya. 

Politikus Golkar tersebut juga mengingatkan deklarasi tersebut dilakukan di DKI Jakarta yang notabene merupakan zona merah Covid-19. 

Sehingga, kata dia, seharusnya pelaksanaan protokol kesehatan dalam aktivitas yang melibatkan publik dalam jumlah besar harus dilakukan dengan tegas. 

"Inpres tentang penegakan protokol kesehatan bisa dipakai sebagai rujukan oleh Pemda dan aparat hukum untuk mengatur warga agar tertib dan disiplin dalam berbagai kegiatan termasuk saat berkumpul dan menyampaikan aspirasi politiknya," tandasnya. 

Sebelumnya diketahui, ratusan orang hadir dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat pada Selasa (18/7/2020).

Mantan Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsuddin dan selaku deklator KAMI mengatakan, KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Menurutnya, KAMI menyampaikan keprihatinan masyarakat terhadap bangsa Indonesia, khususnya terkait ekonomi, politik, sosial budaya, hukum dan HAM. 

Adapun tokoh yang tergabung dalam KAMI yaitu Refly Harun, Marwan Batubara, Gatot Nurmantyo, Rachmawati Soekarnoputri, Bachtiar Chamsyah, Rochmat Wahab. 

Kemudian, Ahmad Yani, Ichsanudin Norsy, Said Didu, Habib Muhsin Alatas, Rocky Gerung, Laode Kamaluddin, MS Kaban, dan lain-lainnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini